ESDM Coret Anggaran Perjalanan Keluar Negeri Eselon I
Berita

ESDM Coret Anggaran Perjalanan Keluar Negeri Eselon I

Efek dari pemangkasan anggaran kementerian di RAPBN 2014.

CR15
Bacaan 2 Menit
ESDM Coret Anggaran Perjalanan Keluar Negeri Eselon I
Hukumonline

Alokasi anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rancangan APBN 2014 turun sebesar Rp8,84 triliun. Di dalam RAPBN, ditetapkan anggaran Kementerian ESDM hanya sebesar Rp16,26 triliun. Sebelumnya, dalam pagu indikatif yang diusulkan anggaran dirumuskan sebesar Rp25,1 triliun.

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, pemangkasan pagu kementeriannya adalah sesuatu yang logis. Menurutnya, hal ini merupakan konsekuensi dari terus tertekannya perekonomian nasional. Meski begitu, ia tetap yakin dapat memperjuangkan penambahan pagu lembaga yang dipimpinnya untuk mencapai seluruh target yang telah ditetapkan.

"Penyesuaian perlu dilakukan dengan memerkecil anggaran inisiatif baru menjadi Rp2,1 triliun dan baseline menjadi Rp0,8 triliun," kata Wacik di Jakarta, Kamis (19/9).

Sesuai data Kementerian ESDM, pemangkasan pagu indikatif itu berdampak pada sejumlah program. Anggaran program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis dikurangi Rp75 miliar, anggaran program pembinaan dan pengusahaan mineral batubara Rp55 miliar, dan anggaran program penelitian, mitigasi dan pelayanan geologi Rp22,19 miliar.

Terkait dengan dampak pemangkasan anggaran, Kementerian ESDM juga akan melakukan pengetatan pagu anggaran program untuk pejabat eselon satu. Hal ini menurut Wacik, dilakukan untuk menutupi kebutuhan anggarannya.

“Perjalanan ke luar negeri para eselon satu itu semuanya dicoret dan rapat tidak boleh lagi di hotel, cukup di kantor saja,” ujarnya.

Menurut Jero, anggaran inisiatif baru rencananya akan digunakan untuk diversifikasi dan konversi energi. Wujud implementasinya nanti akan berupa pemanfaatan gas untuk kebutuhan rumah tangga, transportasi, dan pembangunan stasiun pengisian bahan bakar gas alam yang terkompresi (SPBG-CNG).

Tags: