Freeport dan Newmont Dinilai Manfaatkan Isu PHK
Berita

Freeport dan Newmont Dinilai Manfaatkan Isu PHK

Pekerja tambang ancam hentikan operasional perusahaan jika larangan ekspor tetap dilaksanakan.

KAR
Bacaan 2 Menit
Freeport dan Newmont Dinilai Manfaatkan Isu PHK
Hukumonline
Tak kurang dari lima ribu pekerja tambang berunjuk rasa di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (9/1). Mereka menolak kebijakan pemerintah yang akan menerapkan larangan ekspor mineral mentah mulai 12 Januari 2014. Para demonstran menilai kebijakan itu akan berpengaruh kepada kinerja perusahaan yang ujung-ujungnya akan menyebabkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.

Dalam orasinya, Ketua pimpinan cabang Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI) Kabupaten Timika, Virgo, mengancam pekerja tambang akan menghentikan operasional perusahaannya. Hal itu akan dilakukan para pekerja tambang pada 13 Januari mendatang, jika pemerintah tetap berkukuh melaksanakan larangan ekspor mineral.

Ia menegaskan, aksi penghentian operasional Freeport itu akan menghilangkan penerimaan negara dari sektor tambang. Virgo mengingatkan, pihaknya pernah melakukan hal serupa tahun 2010 lalu. ”Kami serius, kami sudah lakukan 2010. Sebanyak 90% pendapatan daerah dari hasil eskpor. Aksi tersebut telah membuat pendapatan daerah dan negara terkena imbasnya. Kami melakukan aksi besar dan menyebabkan kerugian bagi negara," katanya di Jakarta, Kamis (9/1).

Menurut Virgo, pemerintah seharusnya berusaha mencari investor yang mau membangun smelter. Hal ini dikarenakan pembangunan industri pengolahan dan pemurnian mineral membutuhkan dana besar dan tidak mudah diterapkan.

"Smelter butuh modal besar kami dapat modal dari mana, seharusnya pemerintah mencari investor," tambanya.

Wakil Kordinator Serikat Pekerja Tambang (SPAT) Newmont Nusa Tenggara, Yoesrawan Galang, setuju dengan adanya ketentuan pembangunan smelter. Menurutnya, dengan berdirinya pabrik pengolahan dan pemurnian mineral di Nusa Tenggara maka akan membawa nilai tambah dan menyerap banyak pekerja. Tentu saja, ia menilai, hal itu akan menumbuhkan perekonomian di daerah.

"Kalau misalnya bangun smelter kami malah minta ini, ayo semuanya bangun smelter," katanya.

Namun, Yoesrawan menegaskan pihaknya tidak ingin produksi tambang berkurang bahkan berhenti karena adanya larangan eskpor mentah. Menurut Yoesrawan, amanat UU Minerba itu justru akan memberikan dampak negatif pada keberlangsungan pekerja, yaitu adanya PHK besar-besaran.

Yoesrawan mengatakan, perusahaan tempatnya bekerja telah menyiapkan tiga skema jika pelarangan ekspor mineral tetap dilaksanakan 12 Januari 2014. Pertama, mengurangi jam kerja pada 23 Januari mendatang yang berdampak pada penurunan pendapatan pekerja. Skema kedua, merumahkan 75% pekerja pada April 2014. Jika tidak ada perubahan, skema ketiga adalah melakukan PHK massal.

Menanggapi hal itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya tidak mempercayai adanya ancaman PHK buruh besar-besaran akibat penerapan kebijakan larangan ekspor mineral. Ia mencontohkan, anggota KSPI telah melaksanakan pembangunan smelter dan tidak melakukan ekspor mineral mentah. Kendati demikian, PHK tidak pernah terjadi. Bahkan, menurut Said langkah anggotanya malah membuka kesempatan kerja baru.

"Anggota KSPI di PT Vale Indonesia sudah tidak mengekspor mineral mentah dan sudah memiliki smelter sendiri tetapi tidak ada PHK bahkan terjadi penyerapan tenaga kerja baru," kata Said.

Said pun menduga isu PHK buruh secara besar-besaran dimanfaatkan oleh PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara. Said menilai, kedua perusahaan yang menolak kebijakan ini, memiliki kepentingan bisnis agar kedua raksasa tambang mineral itu bisa tetap mengekspor mineral mentah dan tidak mau membangun smelter.

"Itu adalah tindakan pelanggaran hukum di Indonesia. Mereka ketakutan dugaan praktek perusahaan yang merugikan negara Indonesia terbongkar. Mereka hanya memanfaatkan isu. Jadi stop wacana ancaman PHK buruh yang hanya 'pepesan kosong' dan bangun smelter serta stop ekspor mineral mentah," tandasnya.
Tags:

Berita Terkait