Gumilar Tunggu Hasil Penyidikan KPK
Aktual

Gumilar Tunggu Hasil Penyidikan KPK

NOV
Bacaan 2 Menit
Gumilar Tunggu Hasil Penyidikan KPK
Hukumonline

Mantan Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Soemantri kembali diperiksa KPK. Usai pemeriksaan, Gumilar tak banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan, materi pemeriksaan penyidik hampir sama dengan pemeriksaan sebelumnya.

"Semuanya sudah saya sampaikan. Kita tunggu saja hasil penyidikan KPK. Saya sangat menghormati dan mendukung upaya KPK agar semuanya berjalan secara profesional," ujarnya, Rabu (18/9)

Gumilar belum mengetahui secara detail penyimpangan seperti apa yang dilakukan mantan Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan, dan Administrasi Umum, Tafsir Nurchamid. Ia menyerahkan sepenuhnya penyidikan perkara korupsi proyek pengadaan informasi dan tekonologi perpustakaan UI ini kepada KPK.

Kemudian, terkait dugaan monopoli PT Makara Mas dalam pelaksanaan proyek untuk perpustakaan UI juga tidak ditanggapi secara khusus oleh Gumilar. "Kalau itu, tunggu hasil dari KPK. Sebentar lagi penyidikan selesai. Nanti di persidangan bisa ketahuan ada monopoli atau tidak," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Tafsir Nurchamid sebagai tersangka. Penyidik menduga terjadi penggelembungan dalam pengadaan informasi dan teknologi perpustakaan UI tahun anggaran 2010 senilai Rp21 miliar. Akibatnya, negara dirugikan.

Tags: