HRWG Minta Pemerintah Moratorium Hukuman Mati di 2016
Aktual

HRWG Minta Pemerintah Moratorium Hukuman Mati di 2016

ANT
Bacaan 2 Menit
HRWG Minta Pemerintah Moratorium Hukuman Mati di 2016
Hukumonline
Human Rights Working Group (HRWG) menginginkan pemerintah menerapkan moratorium (penundaan) hukuman mati pada 2016 dan mengevaluasi kebijakan tersebut terlebih dahulu.

"Hukuman mati ini akan mengakibatkan tekanan dari luar negeri. Jika tahun 2016 pemerintahan Jokowi-JK memoratorium hukuman mati, kami akan sangat mengapresiasi itu," ujar Direktur Eksekutif HRWG Rafendi Djamin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Hal yang dapat dievaluasi selama moratorium, tutur dia, adalah pemberlakuan hukuman mati hanya pada pelaku kejahatan berat seperti dalam hukum internasional. Selanjutnya, pembelaan yang memadai sejak awal, saat proses hukum, hingga keputusan akhir juga harus dievaluasi.

Dengan moratorium hukuman mati, kata dia, pemerintah juga dapat mempelajari efektivitas penegakan hukum dengan cara tersebut. Selama proses evaluasi, kata dia, Kejaksaan Agung, Polri, hakim perlu melakukan diskusi terbuka yang menyertakan masyarakat dan LSM.

Menurut Rafendi, selama ini hukuman mati tidak efektif menanggulangi ancaman narkotika dan justru menganggu stabilitas politik karena tekanan yang diterima Indonesia dari berbagai negara dan PBB.
Tags: