Imbauan Penghematan Harus Dimulai dari Birokrasi
Berita

Imbauan Penghematan Harus Dimulai dari Birokrasi

Pemerintah harus menciptakan keseimbangan dalam menggunakan belanja negara baik pusat dan daerah.

yoz
Bacaan 2 Menit
Presiden SBY (kanan) berencana galakkan gerakan penghematan nasional mulai Mei mendatang. Foto: Sgp
Presiden SBY (kanan) berencana galakkan gerakan penghematan nasional mulai Mei mendatang. Foto: Sgp

Keinginan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan gerakan penghematan nasional mendapat respon positif. Anggota Komisi XI DPR Muhammad Firdaus berharap keinginan tersebut bukan sekadar wacana. Dia menilai penghematan merupakan sebuah cara mengatasi beban subsidi yang tinggi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBNP) 2012.

“Rencana itu perlu didukung, namun harus ada tindakan nyata dari pemerintah dan lembaga tinggi negara lainnya,” ujar Firdaus, Senin (9/4).

Firdaus mengatakan, sebagai penyelenggara negara yang terdiri dari sejumlah kementerian dan lembaga, pemerintah sebaiknya lebih dulu melakukan penghematan. Menurutnya, pemakai anggaran terbesar justru berasal dari institusi pemerintahan, bukan masyarakat.

“Saya yakin masyarakat sudah jauh hari melakukan penghematan demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tuturnya.

Dijelaskan Firdaus, alokasi belanja negara cukup besar digunakan pada belanja rutin dibanding belanja modal dan barang yang seharusnya dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. Itupun lebih banyak di pusat yang jumlahnya mencapai 76 persen dibanding daerah yang hanya 24 persen dari total penerimaan negara sebesar Rp1.358,2 triliun dari APBNP 2012.

Oleh karena itu, katanya, pemerintah harus menciptakan keseimbangan dalam menggunakan belanja negara baik pusat dan daerah. Hal ini penting agar ada keseimbangan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian antara pusat dan daerah.

Politisi PKS ini menambahkan, gerakan penghematan nasional harus dilakukan dalam segala aspek yang mencakup penggunaan energi yaitu BBM, listrik, dan air. Penghematan energi juga menyangkut konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG). “Semua mesti dilakukan dengan tindakan nyata dari pemerintah secara komprehensif,” tuturnya.

Menurut Firdaus, semua itu sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1-3) yang berbunyi: (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Ini sudah harga mati yang tidak dapat ditawar-tawar lagi oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara,” katanya.

Seperti diketahui, setalah DPR menolak usulan pemerintah untuk menaikkan harga BBM pada awal April, SBY berencana menggalakkan gerakan penghematan nasional mulai Mei mendatang. Presiden berharap semua masyarakat mendukung rencana dan kebijakan tersebut.

Menurut SBY, gerakan penghematan nasional bisa menjaga perekonomian dan menyehatkan APBN. Presiden juga mengimbau kepada para pejabat setingkat menteri untuk ikut mengimplementasikan kebijakan ini secepat mungkin. Dia berharap pemerintah bisa menjadi pelopor dalam upaya penghematan sebelum mengajak seluruh lapisan masyarakat.

Berdasarkan catatan hukumonline, presiden telah beberapa kali menyerukan  penghematan di kementerian dan lembaga negara. Pada tahun 2008, misalnya. SBY menerbitkan Inpres No 2 Tahun 2008 tentang Penghematan Energi dan Air. Namun, dalam perjalanannya, inpres tersebut tidak berjalan efektif. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya pihak yang menolak penghematan pemakaian (konsumsi) BBM bersubsidi beberapa waktu lalu.

Tags: