Ingin Bangun Daerah, Advokat Ini Percaya Diri Buka Kantor Hukum di Tanah Kelahiran
Utama

Ingin Bangun Daerah, Advokat Ini Percaya Diri Buka Kantor Hukum di Tanah Kelahiran

Kantor hukum yang didirikan Sulaiman Syamsuddin menyerap standar manajemen kantor hukum modern yang ada di kota-kota besar.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Founder & Managing Partners Sulaiman Syamsuddin Partnership (SSP Law Firm), Sulaiman Syamsuddin. Foto: Istimewa
Founder & Managing Partners Sulaiman Syamsuddin Partnership (SSP Law Firm), Sulaiman Syamsuddin. Foto: Istimewa

Bukan sebuah rahasia lagi jika DKI Jakarta menjadi destinasi bagi penduduk daerah untuk mencari pekerjaan. Ibu kota negara ini dianggap menyediakan peluang kerja yang lebih menjanjikan ketimbang di daerah, salah satunya untuk profesi advokat dan kurator. DKI Jakarta yang saat ini masih menjadi pusat bisnis Indonesia dinilai memberikan peluang kerja yang lebih besar.

Tapi nyatanya tak semua berpikiran demikian. Contohnya saja Sulaiman Syamsuddin. Advokat dan kurator asal Makassar ini memutuskan untuk bertahan di kampung halamannya di tengah godaan rekan-rekannya yang berkarier di ibu kota. Menurutnya, siapa lagi yang bisa membesarkan daerah jika bukan putra-putra daerah itu sendiri.

“Teman-teman advokat yang memegang lisensi atau banyak yang sudah memperoleh gelar Sarjana Hukum langsung ke Jakarta, nanti dilihat yang penting saya ke Jakarta dulu. Nah saya coba ubah mindset itu, mencoba membuka kantor hukum di daerah sendiri, membangun daerah sendiri,” kata Sulaiman kepada Hukumonline.

Baca Juga:

Sejatinya, tak ada yang salah dari pilihan untuk berkarier di kota besar ataupun di daerah. Namun bagi Sulaiman, pilihan yang dia ambil adalah upaya untuk memajukan daerahnya, khususnya untuk profesi lawyering sendiri. Selama ini Sulaiman melihat profesi advokat dan kurator kurang diminati di Makassar, sehingga banyak kantor-kantor hukum yang didirikan ‘seadanya’. Apalagi, minat sarjana hukum dari kampus-kampus di daerah berjulukan Kota Daeng ini untuk mengambil jalur profesi sebagai advokat tidak begitu besar.

“Istilahnya, kadang judulnya law firm tetapi tidak punya akta. Legalitasnya tidak lengkap. Dan rata-rata mahasiswa Sarjana Hukum di Makassar, lebih memilih jadi PNS. Misal jaksa, hakim,” ucap alumni FH Universitas Hasanuddin Makassar ini.

Demi meng-upgrade kualitas law firm di Makassar, Sulaiman pun memutuskan untuk mengadopsi standar, sistem dan manajemen kantor hukum besar yang ada di DKI Jakarta, Surabaya, Semarang dan kota besar lainnya. Misalnya melengkapi legalitas law firm, patuh dalam melaporkan pajak, membangun struktur kantor hukum dengan cara managing partner dan associate, termasuk perangkat-perangkat kantor hukum lainnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait