Ingin Hengkang dari Indonesia, David Tobing Ancam Gugat Ford
Berita

Ingin Hengkang dari Indonesia, David Tobing Ancam Gugat Ford

Ford tidak dapat sepihak menghentikan operasionalnya. Seharusnya mengundang para konsumennya untuk didengar pendapatnya.

YOZ
Bacaan 2 Menit
Pengacara David Tobing. Foto: SGP
Pengacara David Tobing. Foto: SGP
Advokat David ML Tobing berencana menggugat Ford Indonesia. Hal ini dilatarbelakangi keputusan Ford untuk menghentikan semua operasinya di Indonesia. Menurut David, keputusan itu sangat mengecewakan konsumen, khususnya dia sendiri yang mengaku sebagai konsumen loyal Ford.

Pada 25 Januari 2015, Ford mengumumkan akan menutup seluruh operasi mereka di Indonesia pada paruh kedua 2016. Namun, layanan pelanggan akan terus diberikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Lewat akun Facebook pribadinya, David yang menggunakan mobil Ford sejak tahun 2006 mengaku kecewa menerima surat elektronik perihal pengumuman tersebut.

“Isinya sungguh mengecewakan saya karena Ford akan menutup dealership dan menghentikan penjualan dan impor resmi kendaraan Ford,” kata pengacara perlindungan konsumen ini.  

Dia mengatakan, keputusan Ford sangat bertolak belakang dengan promosi Ford akhir-akhir ini. “Menurut kami perusahaan sebesar Ford telah semena mena terhadap konsumen,” ujar David.

Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI ini menambahkan, pada saat akan beroperasi di Indonesia, Ford telah menandatangani surat pernyataan jaminan yang diwajibkan Kementerian Perindustrian bahwa Ford menyanggupi akan menyediakan fasilitas perawatan perbaikan dan suku cadang kendaraan bermotor.

Hal ini juga sejalan dengan Pasal 25 UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pasal itu menyatakan “Pelaku usaha yang memproduksi barang yang pemanfaatannya berkelanjutan dalam batas waktu sekurang-kurangnya 1 tahun wajib menyediakan suku cadang dan atau fasilitas purnajual dan wajib memenuhi jaminan atau garansi sesuai dengan yang diperjanjikan”.

Menurut David, berhentinya operasional Ford di Indonesia akan menyebabkan harga jual Ford yang telah dimiliki konsumen akan turun drastis, sementara harga suku cadang akan naik dan mekanik tidak fokus lagi untuk mobil Ford.

“Seharusnya Ford mengundang para konsumennya untuk didengar pendapatnya karena jual beli kendaraan dilakukan dan disepakati oleh dua belah pihak sehingga Ford tidak dapat sepihak menghentikan operasionalnya,” ujarnya.

David juga meminta pemerintah segera memanggil Ford untuk dimintai keterangan dan pemerintah harus memanggil para konsumen Ford agar hak-hak konsumen tetap dilindungi.

“Saya berencana mengajukan gugatan ke Ford dalam waktu dekat apabila Ford tidak segera mengambil langkah-langkah konkrit yang melibatkan regulator untuk melindungi para konsumennya,” tegasnya.



Tags:

Berita Terkait