Ini Dia Enam Kandidat Hakim Konstitusi
Aktual

Ini Dia Enam Kandidat Hakim Konstitusi

MYS
Bacaan 2 Menit
Ini Dia Enam Kandidat Hakim Konstitusi
Hukumonline

DPR telah mengumumkan enam orang kandidat hakim konstitusi yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Sesuai amanat UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, sebagaimana diubah melalui UU No. 8 Tahun 2011, calon hakim konstitusi wajib mengikuti seleksi uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Keenam kandidat yang sudah diumumkan namanya oleh DPR adalah Arief Hidayat (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang), H. Djafar Albram (akademisi Fakultas Hukum Universitas Borobudur Jakarta), Lodewijk Gultom (Rektor Universitas Krisnadwipayana), Ni’matul Huda (akademisi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta), Patrialis Akbar (mantan Menteri Hukum dan HAM), dan Sugianto (dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon).

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh. Mahfud MD akan mengakhiri masa tugasnya pada 1 April mendatang, disusul kemudian masa tugas M. Akil Mochtar berakhir pada Agustus. Mahfud sudah menyatakan tak ingin mencalonkan diri lagi.

DPR mengumumkan nama keenam kandidat sebagai wujud memenuhi asas keterbukaan dan pertanggungjawaban publik, sekaligus meminta masukan dari masyarakat mengenai keenam calon.

Tags: