Jadi Managing Partner, Erwandi Lanjutkan HHP Jadi Kantor Hukum Modern
Berita

Jadi Managing Partner, Erwandi Lanjutkan HHP Jadi Kantor Hukum Modern

Prioritas utama adalah lawyer dan pendukung di firma tersebut.

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
Managing Partner HHP, Erwandi Hendarta. Foto: Linkedin (Edit)
Managing Partner HHP, Erwandi Hendarta. Foto: Linkedin (Edit)

Terhitung sejak 1 Juli 2015 Hadiputranto, Hadinoto & Partners (HHP) memiliki Managing Partner baru, yaitu Erwandi Hendarta. Senior Partner yang juga merupakan Head of Project and Finance team ini dipercaya memegang peran yang sebelumnya dipegang oleh Wimbanu Widyatmoko.

Posisi ini mulai ditempati oleh Erwandi tepat empat tahun setelah Wimbanu mendudukinya. “Di sistem kita (HHP, red) itu, karena kita partnernya banyak ya, sehingga kita berlaku sistem rotasi. Gantian gitu managing partnernya itu,” ujar Erwandi saat dihubungi, Rabu, (8/7).

Diakui Erwandi memegang peran Managing Partner di suatu law firm bukan lah hal yang mudah. Pasalnya di samping mengurusi hal manajerial, Managing Partner tetap lah seorang lawyer yang berpraktik. Erwandi sendiri masih memimpin project and finance team yang digawangi bersama dengan 35 lawyer lainnya.

Meski begitu, sebut lulusan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) ini, menjadi satu keuntungan bagi dirinya tetap bisa berpraktik. Selain karena alasan berpraktik sebagai lawyer adalah passionnya, dengan berpraktik ia pun dapat mendengarkan keinginan klien secara langsung.

“Dengan saya practicing lawyer, dengan saya berhubungan dengan klien, saya jadi tetap up to date. Apa sih yang diinginkan oleh klien? Sehingga hal itu akan mendukung peran saya sebagai managing partner,” tuturnya.

Berbekal gelar MBA dari Boston University, Amerika Serikat, Erwandi yang sebelumnya pernah mencecapi profesi banker ini ingin melanjutkan pembangunan HHP sebagai kantor hukum modern. “Nah istilah modern itu bisa dilihat dari beberapa segi. Tentunya segi yang paling penting adalah bagaimana kita memanage our people,” ujarnya.

Yang dimaksud dengan our people itu ada dua macam, tukas Erwandi. Dijelaskan olehnya, ada orang-orang di garis depan, yaitu lawyer, yang fungsinya menghadapi klien. Jenis kedua adalah supporting staff; orang-orang back office.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait