Jaksa Yudi Kristiana: This is My Last Case
Berita

Jaksa Yudi Kristiana: This is My Last Case

Yudi menganggapi positif penarikannya ke Badiklat Kejagung

NOV
Bacaan 2 Menit

Informasi-informasi semacam itu, menurut Yudi, terungkap dalam proses penanganan perkara. Selama ini, Yudi mengaku sudah bekerja profesional dan sesuai surat perintah, baik sebagai penyelidik, penyidik, maupun penuntut umum. Apabila ada informasi yang ditemukan dalam penanganan perkara, akan ia jalankan.

Lantas, apakah penarikan Yudi berkaitan dengan perkara? Yudi menyatakan, silakan saja jika ada yang menilai demikian. Yang pasti, semua informasi didapat dalam proses penanganan perkara. “Misalnya, tahap penuntutan, ya sebagaimana terungkap dalam persidangan. Tahap penyidikan, ya sebagaimana dalam berkas perkara,” ucapnya.

Jelang bulan terakhirnya di KPK, Yudi akan berusaha menyelesaikan perkara-perkara yang ditanganinya. Di tahap penuntutan, Yudi memegang perkara OC Kaligis dan Rio. Perkara OC Kaligis akan memasuki agenda pembacaan tuntutan, sedangkan pekan depan, perkara Rio masih pemeriksaan saksi.

“Tapi, perkara Pak PRC (Rio) itu dalam beberapa persidangan juga sudah selesai. Jadi, saya tetap akan menjalankan tugas sampai selesai perkara itu. Kemudian, terhadap perkara lain, di tingkat penyidikan, kan masih banyak penyidik yang lain. Ada penyelidikan, ada penyidikan, silahkan nanti penyidik," tuturnya.

Fakta-fakta persidangan yang terungkap dalam sidang perkara OC Kaligis dan Rio membuat “panas” Kejagung. Mulai dari hilangnya “status” tersangka Gatot di Kejagung hingga dugaan pengamanan perkara yang menyebut-nyebut nama Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Maruli Hutagalung dan Jaksa Agung M Prasetyo.    

Nama Maruli disebut-sebut ketika Evy menjadi saksi dalam sidang perkara Rio. Istri Gubernur Sumut nonaktif itu mengaku OC Kaligis pernah menyampaikan ada pemberian uang untuk Maruli. Evy tidak mengetahui berapa total pemberian uang ke Maruli, tetapi ia sempat dimintakan uang senilai Rp300 juta untuk Maruli.

Selain itu, menurut Evy, Rio pernah menjanjikan akan berbicara dengan Jaksa Agung M Prasetyo terkait permasalahan hukum Gatot di Kejagung. Rio berjanji akan pelan-pelan supaya jangan sampai seperti ada intervensi. Saksi Fransisca Insani Rahesti di sidang Rio juga mengatakan Evy telah menyiapkan AS$20 ribu untuk Jaksa Agung.

Tags:

Berita Terkait