JK: Amnesti Pajak itu Kemewahan Pemberian Negara
Berita

JK: Amnesti Pajak itu Kemewahan Pemberian Negara

Wapres Jusuf Kalla mengatakan kebijakan amnesti pajak menunjukkan bahwa negara mencintai para pengusahanya.

ANT | KAR
Bacaan 2 Menit
Jokowi juga mengingatkan Dirjen Pajak untuk mereformasi diri untuk lebih profesional. Ia meminta petugas pajak bisa menunjukan integritas dan tanggung jawab besar. “Jangan ada yang coba main-main dengan urusan tax amnesty dan perpajakan, akan saya kawal sendiri, akan saya awasi sendiri dengan cara saya,” tuturnya.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mengapresiasi rencana pemerintah untuk melakukan rekonsiliasi dan upaya-upaya terobosan mengatasi kemandekan dan kebuntuan ekonomi. Ia menilai, pengampunan pajak berpeluang merepatriasi dana yang tersimpan di luar negeri, memunculkan basis pajak baru, tambahan jumlah wajib pajak baru yang signifikan, menggairahkan perekonomian dan dunia usaha, membangun kepercayaan yang lebih kokoh. Hal ini menurutnya, bisa diharapkan untuk mewujudkan ekonomi berdikari dan bangsa yang mandiri.


Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pemberian pengampunan pajak kepada para wajib pajak bermasalah merupakan kesempatan yang jarang terjadi. Sebab kebijakan serupa belum tentu berulang setiap tahun."Amnesti pajak merupakan kemewahan yang diberikan negara karena tidak tiap tahun terjadi," kata Wapres Kalla dalam acara Sosialisasi Amnesti Pajak di Auditorium Dhanapala Jakarta, Kamis (21/7).Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan P Roeslani dan sejumlah direktur utama bank persepsi penerima dana hasil amnesti pajak.Sosialisasi amnesti pajak yang diinisiasi oleh Apindo itu menjelaskan mengenai pengertian dan manfaat amnesti pajak untuk pengusaha dan negara serta sosialisasi teknis kebijakan.Dalam acara tersebut, Wapres mengatakan kebijakan amnesti pajak menunjukkan bahwa negara mencintai para pengusahanya. Dana repatriasi dibutuhkan untuk anggaran perbaikan dan kebutuhan negara.
Tags:

Berita Terkait