Kadin Cermati Dugaan Praktik Kartel di Perbankan
Berita

Kadin Cermati Dugaan Praktik Kartel di Perbankan

Perpindahan pengawasan perbankan dari BI ke OJK juga dicermati Kadin.

FAT/ANT
Bacaan 2 Menit
Kadin Cermati Dugaan Praktik Kartel di Perbankan
Hukumonline

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan, tingginya suku bunga menjadi salah satu hambatan dalam upaya meningkatkan daya saing bisnis di Indonesia. Menurut Ketua Kadin Suryo Bambang Sulistyo, salah satu dugaan penyebab tingginya suku bunga adalah terdapatnya praktik kartel suku bunga yang dilakukan perbankan. Persoalan ini menjadi salah satu yang dicermati oleh Kadin.

"Ada sinyalemen Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU bahwa bunga pinjaman bank yang tetap tinggi bersumber dari praktik kartel," kata Suryo dalam sambutannya pada acara Rakernas Kadin Indonesia Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal dan Publik di Jakarta, Rabu (17/4).

Selain masalah kartel suku bunga, perpindahan pengawasan perbankan dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi salah satu hal yang dicermati Kadin. Menurut Suryo, dengan adanya perpindahan ini diperlukan komunikasi yang erat antara OJK dengan pelaku usaha. Komunikasi tersebut bertujuan agar saat OJK membuat kebijakan tak bertentangan dengan kondisi ekonomi perdagangan dan industri.

Masalah lain yang juga dicermati Kadin adalah tindakan pemerintah dalam melakukan revisi berbagai proyeksi dan asumsi pada APBN 2013 yang baru disetujui DPR awal tahun lalu. Menurut Suryo, Kadin perlu mencermati persoalan ini karena pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat lebih rendah dari proyeksi sebelumnya.

"Baru-baru ini Bank Dunia juga menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya akan tercapai 6,2 persen atau lebih rendah dari proyeksi 6,3 persen. Revisi ini perlu diantisipasi dampaknya terhadap dunia usaha," ujar Suryo.

Ia berharap Rakernas tidak hanya terfokus pada memberi masukan kepada pemerintah. Namun juga menyoroti langkah yang perlu diambil oleh dunia usaha untuk memanfaatkan momentum positif yang ada. "Rakernas membuka tantangan bahwa kebijakan moneter dan fiskal dapat berperan mempercepat proses mengatasi kendala struktural dan sekaligus memanfaatkan peluang yang ada,” katanya.

Sayangnya, BI enggan mengomentari ada tidaknya praktik kartel di perbankan. “Saya tidak mau komentar soal itu,” kata Direktur Grup Humas BI Difi A. Johansyah, melalui pesan singkat kepada hukumonline.  

Tags:

Berita Terkait