Kemenakertrans Targetkan 3500 Pengawas Ketenagakerjaan
Aktual

Kemenakertrans Targetkan 3500 Pengawas Ketenagakerjaan

ANT
Bacaan 2 Menit
Kemenakertrans Targetkan 3500 Pengawas Ketenagakerjaan
Hukumonline

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menargetkan jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan di seluruh Tanah Air sebanyak 3.500 orang pada 2014. "Saat ini jumlah tenaga pengawas yang ada masih belum mencukupi, yakni sekitar 2.400 orang," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar usai membuka Konferensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja ASEAN ke-3 di Kuta, Bali, Rabu (3/7).

Menurut Muhaimin, tenaga pengawas itu harus terus ditambah jumlahnya supaya menjadi ideal sesuai dengan kebutuhan yang ada saat ini, yakni sekitar 3.500 sampai 5.000 orang.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu mengemukakan bahwa jumlah tenaga pengawas yang ada tersebut harus menangani sebanyak 225.852 perusahaan yang terdiri dari 161.124 perusahaan kecil, 42.559 menengah dan 18.956 perusahaan besar.

Dia menambahkan bahwa pihaknya menargetkan untuk menambah jumlah tenaga pengawas yang masih kurang hampir di seluruh daerah di Tanah Air menjadi 3.500 pada tahun depan.

"Kami berharap pemerintah daerah juga mengalokasikan dana melalui APBD untuk menambah tenaga pengawas tersebut di daerahnya masing-masing," ujarnya.

Hal itu, kata dia, karena belum seluruh daerah mampu melaksanakan kewajiban ketenagakerjaan secara optimal, sebab kinerja pengawasan ketenagakerjaan di tingkat provinsi masih lemah.

Menurut dia, hampir seluruh tenaga pengawas yang ada  saat ini sudah lulus sertifikasi namun harus terus ditingkatkan supaya memenuhi standar yang berlaku di kawasan Asia Tenggara.

Peningkatan tersebut dalam hal kualifikasi, cara kerja, sistem keselamatan kerja dan harus mampu mengikuti perkembangan teknologi saat ini yang semakin pesat, kata Muhaimin.

Tags: