Kemendag Resmikan Layanan Perlindungan Konsumen
Aktual

Kemendag Resmikan Layanan Perlindungan Konsumen

ANT
Bacaan 2 Menit
Kemendag Resmikan Layanan Perlindungan Konsumen
Hukumonline

Kementerian Perdagangan (Kemendag) meresmikan pelayanan keluhan pelanggan guna meningkatkan kinerja dalam melindungi konsumen di Indonesia.

"Jumlah pengaduan konsumen yang dirugikan masih terbilang sangat kecil karena mereka tidak tahu kemana harus mengadu, ini seperti puncak gunung es, dan layanan keluhan pelanggan ini merupakan salah satu tambahan instrumen untuk meningkatkan perlindungan konsumen," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, saat memberikan pidato dalam acara peluncuran Call Center Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), di Jakarta, Senin (27/5).

BPKN meluncurkan cal center untuk konsumen dinomor 153 yang dilandasi dari Hari Hak-hak Konsumen Dunia pada 15 Maret 1962 dan diharapkan mampu menjadi media penghubung untuk mendengarkan dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para konsumen di Indonesia.

"Konsumen merupakan kekuatan besar dan hebat, namun mereka selalu berada pada posisi yang lemah, oleh karena itu, hal ini merupakan langkah kita untuk melindungi konsumen tersebut," ujar Bayu.

Bayu mengatakan, hingga saat ini pengaduan terbanyak berasal dari dunia perbankan khususnya terkait kredit, kartu kredit, dan asuransi, selain itu juga banyak dilaporkan permasalahan yang mencakup pengaduan listrik, air, dan dunia penerbangan.

"Memang, dari kurang lebih sekitar 700 keluhan yang diproses, dan baru 15 kasus yang bisa dilanjutkan ke ranah hukum, memang untuk mencapai proses tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar," ujar Bayu.

Bayu menjelaskan, pada dasarnya, tidak ada produsen yang ingin mencederai para konsumen, namun memang beberapa masalah sering kali terjadi dan diperlukan penyikapan.

"Salah satu contoh adalah produsen mobil, mereka melindungi konsumen dengan melakukan penarikan produk saat ditemukan suatu masalah," kata Bayu.

Berdasarkan data dari BPKN, pada tahun 2010, tercatat ada sebanyak 197 pengaduan yang didominasi keluhan dari konsumen perbankan, sementara pada tahun 2011 jumlah pengaduan meningkat menjadi 240 aduan.

Pada tahun 2012, tercatat ada 352 aduan yang juga didominasi keluhan dari konsumen perbankan sebanyak 178 aduan, dan pada tahun 2013 hingga bulan Mei, tercatat sudah ada 126 aduan.

Tags: