Kemenkumham Cari Solusi Kisruh Divestasi Newmont
Berita

Kemenkumham Cari Solusi Kisruh Divestasi Newmont

Dimintai pendapat oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Fat/Ant
Bacaan 2 Menit
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana (kanan) diminta cari solusi kisruh divestasi saham PT Newmont. Foto: SGP
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana (kanan) diminta cari solusi kisruh divestasi saham PT Newmont. Foto: SGP

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membenarkan pihaknya telah diminta pandangannya terkait kisruh divestasi saham PT Newmont oleh pemerintah sebesar tujuh persen. Denny mengatakan pihaknya tengah mencari solusi persoalan tersebut.

 

"Benar kami diminta untuk pelajari, mengkaji dari sisi pendekatan hukum bagaimana solusi persoalan divestasi saham Newmont. Koordinasi dengan menteri keuangan, menteri ESDM sedang dilakukan," tutur Denny di kantornya, Kamis (3/11).

 

Menurut Denny, terdapat beberapa solusi alternatif yang sedang dimatangkan pihaknya. Tapi ia enggan menyebutkan apa saja solusi tersebut. Solusi alternatif ini sifatnya belum final. "Pada saatnya masyarakat akan tahu. Apapun solusi itu yang kami tempuh terbaik bagi masyarakat Indonesia dan Newmont sendiri," ujarnya.

 

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan dirinya akan mengikuti hasil kajian Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin terkait permasalahan divestasi tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara.

 

Menurut Menteri ESDM, saat ini Menkumham tengah mengkaji atas dua pendapat yang berbeda terkait proses divestasi tujuh persen saham Newmont.

 

Pertama, DPR meminta Menteri ESDM memberikan kesempatan kepada daerah membeli tujuh persen saham Newmont. Pendapat kedua, Menteri Keuangan Agus Martowardojo berkeinginan membeli tujuh persen saham Newmont melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

 

Jero Wacik mengatakan, dirinya baru saja menerima surat dari Komisi VII DPR yang meminta tujuh persen saham Newmont diserahkan ke daerah.

Halaman Selanjutnya:
Tags: