Ketentuan Hukum Mengenai Hak dan Larangan Bagi Narapidana di Lapas
Berita

Ketentuan Hukum Mengenai Hak dan Larangan Bagi Narapidana di Lapas

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku stres pasca peristiwa OTT oleh KPK di Lapas Sukamiskin Bandung. Selain uang Rp102 juta, ditemukan dispenser, televisi, pendingin udara (AC), kompor, pemanas nasi, dan kulkas kecil dalam sidak di Lapas Sukamiskin.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Kementerian Hukum dan HAM menemukan uang sebesar Rp102 juta dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Lapas Sukamiskin Bandung, Minggu (22/7) malam. Sidak itu dilakukan untuk menindaklanjuti setelah operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Lapas Sukamiskin.



"Kemenkumham temukan uang Rp102 juta dan sudah beri label untuk masing-masing nanti dicatat dan akan dikembalikan pada keluarganya pada saat keluarganya berkunjung," kata Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, seperti dilansir Antara saat konferensi pers di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (23/7).

 

Temuan uang itu, kata dia, kemungkinan dipakai narapidana di sana untuk membeli makanan tambahan yang berada di koperasi Lapas Sukamiskin. "Kebetulan di lapas ada koperasi. Mereka mungkin untuk beli tambahan makanan yang tidak disiapkan oleh lapas, misalnya Pop Mie dan kopi. Standar makanan yang diberikan oleh lapas hanya nasi lauk dengan buah. Satu orang tetap nilainya Rp15 ribu untuk tiga kali makan, termasuk di dalamnya disiapkan untuk air minum," ucap Utami.

 

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menemukan dispenser, televisi, pendingin udara (AC), kompor, pemanas nasi, dan kulkas kecil dalam sidak di Lapas Sukamiskin tersebut. "Rata-rata yang didapatkan dispenser, ada TV, AC yang kami lepas, kemudian ada kulkas kecil sebenarnya tega enggak tega karena itu dipergunakan untuk tempat obat jadi kalau dipergunakan untuk tempat obat kami dapat memahami. Akan tetapi yang tidak, tadi malam kami keluarkan," tuturnya.

 

Selain di Lapas Sukamiskin, Kemenkumham pada hari Minggu (22/7) juga serentak melakukan sidak di Lapas di seluruh Indonesia. "Temuan di lapas lain tidak begitu banyak serentak dilaksanakan ada handphone yang ditemukan ada senjata tajam tetapi narkotika tidak kami temukan, uang ditemukan ada kipas angin, dispenser itu yang ditemukan teman-teman. Memang yang paling banyak yang di Lapas Sukamiskin," ucap Utami.

 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sendiri mengaku stres pasca peristiwa OTT oleh KPK di Lapas Sukamiskin Bandung. "Jadi, saya sampaikan ke jajaran ini momen kami untuk bersih-bersih. Saya akui betul-betul ini memalukan, saya stres kebangetan banget sudah tidak bisa ditolerir," kata Yasonna seperti dilansir Antara di hari yang sama.

 

Ia pun mengingatkan agar pegawai Lapas di seluruh Indonesia untuk menguatkan integritas agar kejadian di Lapas Sukamiskin tidak terulang kembali. "Maka saya katakan protap harus jalan. Kalau protap jalan, SOP harus jalan. Itu sebabnya, saya sudah keliling 17 provinsi saya secara pribadi ketemu mereka untuk kuatkan integritas mereka. Untuk minta anak-anak muda ini untuk tingkatkan integritasnya," ucap Yasonna.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait