Koalisi Sampaikan Hasil Penelusuran Rekam Jejak kepada Pansel Komnas HAM
Berita

Koalisi Sampaikan Hasil Penelusuran Rekam Jejak kepada Pansel Komnas HAM

Hasil penelusuran rekam jejak yang dilakukan koalisi diharapkan jadi acuan Pansel dalam menyeleksi calon komisioner Komnas HAM periode 2017-2022.

Ady TD Achmad
Bacaan 2 Menit
Koalisi sampaikan masukan jejak rekam kandidat komisioner Komnas HAM 2017-2022. Foto gedung Komnas HAM: HOL/SGP
Koalisi sampaikan masukan jejak rekam kandidat komisioner Komnas HAM 2017-2022. Foto gedung Komnas HAM: HOL/SGP
Masa jabatan anggota Komnas HAM periode 2012-2017 akan berakhir tahun ini. Komnas HAM telah membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk menjaring anggota Komnas HAM periode berikutnya. Proses seleksi masih berjalan, terakhir ada 60 calon yang mengikuti tahap uji publik pada 17-18 Mei 2017.

Masyarakat bisa berkontribusi dalam proses seleksi itu. Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang menamakan diri Koalisi Selamatkan Komnas HAM telah melakukan penelusuran rekam jejak para calon komisioner Komnas HAM yang tersisa. Anggota Koalisi, Julius Ibrani, menjelaskan Koalisi sudah mengusut rekam jejak 60 calon anggota Komnas HAM periode 2017-2022. Hasilnya sudah disampaikan dan diterima langsung oleh pansel. (Baca juga: Praktisi Hukum Dominasi Rekrutmen Komisioner Komnas HAM).

“Hari ini kami telah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak kepada pansel. Kami berharap temuan itu bisa dijadikan acuan oleh pansel dalam menilai para calon,” katanya saat dihubungi hukumonline, Senin (03/6).

Menurut Julius sejak awal proses seleksi pansel mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait para calon. Walau pansel punya metodologi sendiri untuk menilai para calon, tapi Koalisi berharap hal itu disempurnakan sehingga para calon yang terpilih nanti merupakan yang terbaik. Penelusuran rekam jejak yang dilakukan Koalisi menghasilkan banyak fakta yang bisa dijadikan pertimbangan oleh pansel dalam menilai para calon. (Baca juga: 3 Hal yang Perlu Dicermati Pansel Komnas HAM).

Dari penelusuran yang dilakukan koalisi terhadap 60 calon komisioner itu ditemukan 19 calon memiliki kompetensi sangat baik, 23 cukup baik dan 5 harus mendalami isu HAM. Kemudian 5 calon menolak memberikan informasi dan 7 calon tidak memberikan informasi secara menyeluruh.

Soal independensi, 13 calon berafiliasi partai politik, 13 calon bersinggungan dengan industri/korporasi dan 9 calon berkaitan dengan organisasi atau kelompok radikal. Untuk kapasitas, 11 orang bermasalah dalam hal kerjasama, 16 soal komunikasi, 9 mengenai pengambilan keputusan, 12 soal kinerjanya dan 12 orang bermasalah dalam menjalankan prinsip manajerial.

Terkait integritas, catatan koalisi menunjukan 5 orang calon ditengarai tersangkut masalah korupsi atau gratifikasi, 11 bermasalah soal kejujuran, 8 disinyalir bersinggungan dengan kasus kekerasan seksual dan 14 calon bermasalah di isu keberagaman.

Julius menekankan pansel agar menggunakan berbagai temuan itu dalam menilai para calon. Penelusuran rekam jejak yang digelar koalisi akan terus dilakukan sampai tahap akhir proses seleksi. Selain pansel, hasil penelusuran rekam jejak itu akan disampaikan juga kepada DPR dan Presiden. Langkah itu penting karena setelah lolos seleksi pansel, para calon akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Sebelumnya Wakil Ketua pansel, Harkristuti Harkrisnowo, menjelaskan setelah dialog publik, tahap seleksi masuk pada proses penelusuran rekam jejak. Lalu tes psikologi dan kesehatan. Para calon yang lolos akan menjalani tahap terakhir yakni wawancara. “Targetnya Agustus 2017 pansel sudah menyerahkan 14 nama calon yang lolos kepada DPR,” urainya.
Tags:

Berita Terkait