Korban Salah Tangkap Mengadu ke Komnas HAM
Berita

Korban Salah Tangkap Mengadu ke Komnas HAM

Seorang tukang ojek, Hasan Basri menjadi korban salah tangkap oleh polisi. Sang istri mengadukan pelanggaran HAM yang dialaminya dan suami kepada Komnas HAM.

Ady
Bacaan 2 Menit
Korban Salah Tangkap Mengadu ke Komnas HAM
Hukumonline

Siti Chotimah, istri dari Hasan Basri, tukang ojek yang menjadi korban salah tangkap mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (29/2). Ditemani LBH Jakarta, Siti mengadukan dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh dirinya dan suami.

Terkait persoalan sang suami, Siti menyebutkan beberapa dugaan pelanggaran HAM yang terjadi. Semisal pelanggaran prosedur yang terjadi pada saat penangkapan dan penahanan sampai penganiayaan dalam proses penyidikan.

Selain itu, Siti juga mengadukan beberapa peristiwa teror yang ia alami setelah memperjuangkan nasib sang suami. Ia menghitung sedikitnya ada tiga peristiwa teror. Pertama, kala dia mendapat telepon dari seseorang dan mengajak bertemu. Ketika bertemu orang itu minta agar kuasa yang diberikan Siti ke LBH Jakarta dicabut. Namun Siti menolaknya dengan alasan tak punya biaya untuk menyewa pengacara yang lain.

Kedua, Siti diajak bertemu dengan orang yang mengaku sebagai Kanit Resmob Polres Jakpus bernama Agus Riyadi dan berniat berbincang. Takut terjadi hal yang tidak diinginkan Siti langsung menelpon kuasa hukumnya dari LBH Jakarta. Bersama LBH Jakarta Siti menemui orang itu di depan gang dekat kosan Siti. Namun setelah bertemu orang itu berdalih hanya ingin memberitahukan jadwal persidangan kepada Siti, kemudian melenggang pergi.

Ketiga, pada saat Siti bekerja menjadi tukang ojek menggantikan sang suami dan sedang berada di pangkalan ojek lapangan Banteng, ada seorang pria bertubuh kekar menghampiri Siti. Pria itu minta diantar ke daerah Tanah Abang, tapi Siti menolaknya dan menyuruh pria itu naik ojek lain.

Pria itu lalu mengaku sebagai petugas perusahaan kredit motor dan hendak mengambil motor dengan alasan Siti menunggak bayar cicilan. Pria itu sempat menanyakan kelengkapan surat motor, karena menaruh curiga Siti pun berkelit. Sampai akhirnya sejumlah rekan sesama tukang ojek melindungi Siti dengan mengusir pria tersebut.

“Pertama kali dia minta saya tutup kasus. Kedua kali saya ditemui di rumah. Ketiga kali di pangkalan ojek motor saya mau ditarik, (sewaktu, -red) saya lagi ngojek,” tutur Siti ketika mengadu kepada Komnas HAM.

Halaman Selanjutnya:
Tags: