Korupsi Yaya Hancurkan Reputasi Kemenkeu
Utama

Korupsi Yaya Hancurkan Reputasi Kemenkeu

Sri Mulyani minta KPK tindak mata rantai modus korupsi penyusunan anggaran di Kemenkeu.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Dia mengungkapkan salah satu modus yang dilakukan oknum yang berkaitan dengan adanya jasa pengurusan anggaran. Padahal, jasa ini sama sekali tidak diperlukan karena segala alokasi anggaran akan diberikan sesuai dengan kebutuhan dan pertimbangan Kemenkeu.

 

"Modus jasa pengurusan, bisa jadi konsultan, apalagi sampai pencairan anggaran. Gak perlu pencairan ada konsultan. Kami minta Dirjen Perbendaharaan mengedukasi ini," jelasnya.

 

Boediarso Teguh Widodo menerangkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Yaya, anak buahnya yang terjaring OTT adalah melakukan penyiapan bahan perumusan kegiatan dan pemantauan informasi pendanaan kawasan pemukiman. "Yang bersangkutan output-nya melanjutkan kajian policy brief, rekomendasi kebijakan pendanaan kawasan pemukiman secara umum. Terutama yang bersumber dari non anggaran, KPBU, proyek pinjaman daerah, SMF dan dana yang lain," terangnya.

 

Namun karena jabatannya sebagai kepala seksi pengembangan pendanaan, maka diduga menjadikannya bisa berhubungan dengan bagian anggaran dan melakukan percaloan. Padahal, jika dilihat dari jabatan, maka Yaya sama sekali tidak berkaitan dengan anggaran.  “Ini bentuk lain dari penipuan, tidak punya kaitan apapun. Karena itu yang bersangkutan tidak pegang proyek apapun, tidak punya kewenangan untuk alokasi anggaran, apakah pengembangan di daerah mana, tidak punya, tidak terkait," tuturnya.

 

Dipecat

Boediarso melanjutkan pihaknya tengah mengurus prosedur pemecatan Yaya sebagai Aparatur Sipil Negara dan juga salah satu kepala seksi di direktoratnya. Sebab, indikasi pelanggaran berupa korupsi yang dilakukan Yaya cukup kuat setelah ia terjaring OTT dan ditetapkan sebagai tersangka. "Kami internal melakukan langkah terhadap siapapun yang terindikasi terutama terkait praktik gratifikasi, suap, ataupun KKN," tutur Boediarso.

 

Hal senada dikatakan Sekjen Kemenkeu Hadiyanto. Menurutnya, dokumen yang berkaitan dengan kasus ini sedang dipersiapkan, salah satunya berkaitan dengan pemecatan Yaya sebagai aparatur pemerintahan. "Saat ini sudah ditahan, salah satu unsur sudah terbukti. Kami menunggu surat penahanan sebagai syarat formal (pemberhentian)," tambahnya.

 

Yaya Purnomo diketahui ditangkap KPK Bersama Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, dan dua orang pihak swasta yakni Eka Kamaluddin dan Ahmad Ghiast terjerat operasi tangkap tangan oleh KPK. Keempatnya ditangkap oleh KPK setelah melakukan transaksi suap terkait pembahasan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada Rancangan APBN-Perubahan 2018.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait