KPK Tangkap Hakim dan Advokat Terlibat Suap
Aktual

KPK Tangkap Hakim dan Advokat Terlibat Suap

Inu
Bacaan 2 Menit
KPK Tangkap Hakim dan Advokat Terlibat Suap
Hukumonline

Mafia hukum semakin nyata terjadi di Indonesia. Di tengah gonjang-ganjing ‘nyanyian’ mantan Kabareskrim Susno Duaji tentang mafia hukum terkait penanganan kasus seorang pegawai Ditjen Pajak, KPK beraksi menangkap seorang hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan seorang advokat yang tengah melakukan transaksi suap.

 

Diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi SP, si advokat berinisial AS dan hakim berinisial IB. Johan yang tadinya enggan mengungkap identitas lengkap dua orang tersebut akhirnya menyebutkan bahwa AS adalah Adner, sedangkan IB adalah Ibrahim.

 

Johan menjelaskan, saat penangkapan, petugas KPK menemukan uang sebesar Rp300 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Uang itu tadinya hendak diserahkan AS ke IB di jalan Mardani Raya, Cempaka Putih.

 

Berdasarkan keterangan Johan, petugas KPK telah memantau IB dan AS sejak pukul 09.00 pagi. Keduanya berangkat dari gedung PT TUN di bilangan Cikini dengan mobil terpisah. Setelah sempat berputar-putar di jalan Mardani Raya, mobil yang dikendarai AS dan IB berhenti. Saat itulah terjadi penyerahan uang yang dikemas dalam kantong plastik. Keduanya ditangkap petugas KPK sekitar pukul 10.30.

 

Johan mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Sejauh ini, lanjut Johan, KPK menduga penyerahan uang bertujuan untuk memenangkan perkara yang ditangani AS.

 

Tags: