Kurikulum FHUI Akan Disesuaikan dengan Kebutuhan Pasar
Berita

Kurikulum FHUI Akan Disesuaikan dengan Kebutuhan Pasar

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dinilai belum siap pakai karena kurangnya pelajaran praktek hukum. Karena itu, kurikulum FHUI akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar.

Leo/APr
Bacaan 2 Menit
Kurikulum FHUI Akan Disesuaikan dengan Kebutuhan Pasar
Hukumonline

Sejak era otonomi kampus berlaku pada 2000, kini FHUI tengah menyiapkan sejumlah langkah dan rencana strategis guna menyesuaikan dengan kondisi tersebut.

Selain harus memikirkan strategi untuk mencari alternatif anggaran pendidikan mengingat minimnya anggaran yang disediakan pemerintah, FHUI juga harus memikirkan strategi untuk meningkatkan mutu masiswa dan lulusannya.

Dalam acara diskusi mengenai otonomi kampus yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni FHUI (Iluni FHUI), Abdul Bari Azed, Dekan FHUI mengakui bahwa banyak keluhan dari users (pengguna, red) mengenai kualitas lulusan FHUI.

"Banyak perusahaan mengeluh bahwa sarjana-sarjana FHUI belum siap pakai. Akibatnya, perusahaan-perusahaan yang merekrut terpaksa memberikan training lagi kepada mereka,"papar Bari

Salah satu langkah yang akan ditempuh untuk memperbaiki kualitas lulusan FHUI, kurikulum yang selama ini dijadikan acuan akan segera direvisi. Abdul Bari mengungkapkan bahwa kurikulum yang yang akan diterapkan nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar. Kurikulum tersebut harus mampu menjawab kebutuhan tingkat nasional, regional, maupun internasional.

Namun harus diakui pula pembenahan dan perbaikan kurikulum memang tidak mudah. Pasalnya, masalah kurikulum pendidikan tinggi masih menjadi wewenang Dirjen Pendidikian Tinggi (Dikti) Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan.

Status otonom

Meski telah memperoleh status otonom, ternyata terungkap pula bahwa untuk penyusunan kurikulum tetap harus melibatkan Dikti. Saat ini, FHUI telah membentuk Komisi Disiplin Ilmu Hukum yang mengolah gagasan mengenai perbaikan kurikulum untuk selanjutnya gagasan tersebut disampaikan ke Dikti.

Tags: