MA Bakal Gelar Seleksi Calon Hakim Tahunan
Berita

MA Bakal Gelar Seleksi Calon Hakim Tahunan

MA menjamin proses seleksi calon hakim ini sudah dilakukan secara transparan dan obyektif.

Agus Sahbani/ANT
Bacaan 2 Menit


Dia menilai proses Seleksi Calon Hakim Tahun 2017 ini sudah ketat yang tidak memungkinkan adanya suap. Mengingat seleksi ini mengandalkan sistem komputerisasi yang dibangun oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Banyak anak dari pimpinan MA yang ikut seleksi. Namun kenyataannya banyak yang tidak lolos, ini karena proses seleksi yang objektif karena menggunakan sistem komputerisasi," kata Pudjo.


Lebih lanjut Pudjo mengakui dalam seleksi kemampuan bidang (SKB), tes wawancara memang tidak menggunakan sistem komputerisasi. Namun, dia menjamin proses seleksi calon hakim ini dilakukan secara transparan dan obyektif. "Semuanya sudah komputerisasi untuk kegiatan tahap per tahap dan itu ada pengawasnya, lantas bagaimana oknum itu mengaku bisa membantu?”

 
Pudjo mengingatkan Seleksi Calon Hakim 2017 ini diawali dengan seleksi administrasi menggunakan metode komputerisasi. Kemudian peserta yang lolos diperbolehkan mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang juga masih menggunakan sistem komputer.


Peserta yang lolos SKD berhak untuk mengikuti seleksi lanjutan yakni Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) yang terdiri dari tiga komponen, yaitu: materi hukum, psikotes, dan wawancara. Baca Juga: Seleksi Calon Hakim, Dahulu dan Sekarang


Setelah seluruh seleksi dilakukan, nantinya akan diintegrasikan oleh Panitia Seleksi Nasional yang diketuai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur. "Jadi sekali lagi saya tegaskan tidak mungkin ada politik uang dalam seleksi ini, karena nyatanya anak saya juga tidak lolos,” ungkapnya.

 
Sebelumnya tersiar kabar bahwa terdapat oknum-oknum yang mengatasnamakan lembaga MA yang menjanjikan kursi jabatan hakim bagi peserta Seleksi Calon Hakim 2017, dengan imbalan sebesar Rp600 juta.

Tags:

Berita Terkait