MA Resmi Limpahkan Sengketa Hasil Pilkada ke MK
Berita

MA Resmi Limpahkan Sengketa Hasil Pilkada ke MK

Masih ada sejumlah persoalan hukum yang perlu disepakati antara Mahkamah Agung dan MK.

Ali
Bacaan 2 Menit

 

Sedangkan, satu perkara baru saja didaftarkan hari ini. Sebelum pengalihan kewenanggan ditandatangani. Bagir berpendapat perkara yang baru didaftarkan ini bisa langsung diserahkan ke MK. Hal ini bisa berpengaruh pada waktu mulai pendaftararan gugatan. Apakah penghitungan waktu dimulai saat didaftarkan ke MA atau ketika perkara itu dialihkan ke MK. Apalagi perkara sengketa pilkada memiliki jangka waktu yang tak lama. Ini semua perlu kita sepakati, tuturnya.

 

Untuk memperjelas hal ini, Bagir pun menugaskan Ketua Muda MA Tata Usaha Negara Paulus Effendi Lotulung untuk duduk satu meja dengan MK. Sebaliknya, Mahfud menugaskan Wakil Ketua MK Mukthie Fadjar yang berpengalaman dalam menangani sengket pemilu.

 

Bagir meminta agar mereka membicarakan ini dalam satu atau dua jam. Kelihatannya memang simpel. Tapi jangan sampai nanti kita dieksepsi, pungkasnya.

 

Tags: