Majelis Singgung Hak Imunitas Advokat dalam Vonis Fredrich
Utama

Majelis Singgung Hak Imunitas Advokat dalam Vonis Fredrich

Fredrich melakukan perlawanan mulai dari banding, laporkan hakim ke KY, hingga usulkan mantan jaksa dan hakim tidak boleh jadi advokat. Baginya, vonis dirinya selaku advokat merupakan hari “kematian bagi advokat”.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Sedangkan mengenai hak imunitas, Fredrich justru mengeluarkan ancaman jika nantinya mantan hakim dan mantan jaksa tidak boleh menjadi advokat karena dianggap mempunyai pandangan yang berbeda. Rencana aturan ini tentunya akan disampaikan kepada para koleganya terlebih dahulu.

 

Ia pun memberi penegasan akan terus melawan putusan ini hingga mendapat pembebasan murni, meskipun putusan hakim jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta majelis menghukumnya selama 12 tahun. "Kan saya harus bilang saya harus bebas murni, kalau tidak bebas saya banding, dihukum sehari saja saya banding, Ok?" tutup Fredrich.

Tags:

Berita Terkait