Manfaat Kartu Sistem Pembayaran Terintegrasi
Berita

Manfaat Kartu Sistem Pembayaran Terintegrasi

Menurut catatan Perbanas saat ini terdapat 115 bank di Indonesia telah menerbitkan secara bertahap kartu debet GPN Garuda sejak Maret 2018.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit

 

Ke depan, GPN disiapkan untuk dapat memperluas layanan pada transaksi pembayaran dalam jaringan (e-commerce) untuk seluruh instrumen pembayaran dengan menggunakan kartu dan memperluas kerja sama pemrosesan transaksi dengan prinsipal internasional. "GPN ini tidak dapat ditunda lagi, harus diwujudkan untuk kepentingan bersama," harapnya.

 

Dia menegaskan pengembangan dan penerapan GPN tidak bermaksud untuk melakukan proteksionisme. "Kalau kita membangun GPN, kita tidak bermaksud melakukan proteksionisme atau kegiatan yang hanya untuk kepentingan nasional," kata Agus melanjutkan.

 

Mantan Menteri Keuangan ini menjelaskan prinsipal asing yang berusaha di Indonesia tetap akan disambut dengan baik untuk berusaha dan berkembang di Indonesia. Seandainya pemegang kartu oleh penerbit yang dilakukan di Indonesia melakukan transaksi pada pedagang-pedagang di Indonesia, maka sudah sepatutnya melakukan routing (pengiriman data antar jaringan) lewat domestik.

 

"Tetapi kalau ada pemegang kartu dari luar negeri belanja di Indonesia, tentu kami izinkan untuk routing ke luar negeri. Indonesia hanya ingin meyakini bahwa kita bisa menjaga sistem pembayaran nasional dengan baik," kata Agus.

 

Menurutnya, implementasi GPN merupakan landasan bagi sistem pembayaran ke depan. Misalnya menyangkut penguatan peraturan tentang uang elektronik dan penguatan pengaturan standardisasi kode respons cepat (QR code).

 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menjelaskan bahwa GPN mendukung visi pemerintah Presiden Joko Widodo untuk menyatukan sistem pembayaran.

 

Ia menjelaskan teknologi itu berkembang begitu pesat. Sistem pembayaran nasional harus dapat diselesaikan secara domestik sebagai wujud kedaulatan.

Tags:

Berita Terkait