Masa Jabatan Hakim MK Sejalan dengan Rotasi Kekuasaan
Berita

Masa Jabatan Hakim MK Sejalan dengan Rotasi Kekuasaan

Pembatasan masa jabatan hakim MK untuk mencegah munculnya abuse of power dan menjaga check and balance untuk dapat mengoreksi kinerja antarlembaga negara.

ASH
Bacaan 2 Menit


“Masa jabatan hakim MK ini juga merupakan kebijakan hukum terbuka (open legal policy) pembentuk undang-undang yang sewaktu-waktu dapat diubah sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman. Apapun pilihan pembentuk undang-undang tidak dilarang dan tidak bertentangan dengan UUD 1945,” tegasnya.

masa jabatan hakim konstitusi selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk sekali masa jabatan berikutnya.


Tags:

Berita Terkait