Melihat Kiprah Generasi Penerus Law Firm Top Indonesia
Law Firm Story

Melihat Kiprah Generasi Penerus Law Firm Top Indonesia

Mengulas cerita sukses para generasi penerus dalam melanjutkan dan mengelola sejumah law firm ternama di Indonesia.

Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Meneruskan usaha keluarga milik orang tua merupakan hal lazim di masyarakat kita. Hal seperti ini kerap dijumpai pada berbagai bidang sektor usaha barang atau jasa di perusahaan, usaha kecil menengah, hingga industri penyedia jasa hukum. Salah satu bentuk usaha industri penyedia jasa hukum mendirikan dan mengembangkan firma hukum (law firm) yang relevan dengan perkembangan bisnis law firm di Indonesia.   

Sudah banyak dijumpai advokat senior ternama yang sukses dan eksis menjalankan bisnis jasa hukum di law firm di Indonesia, lalu diteruskan usaha oleh putra/putrinya. Seperti Adnan Buyung Nasution & Partners (ABNP) Law Firm. Sejak Adnan Buyung Nasution wafat, pengelolaan ABNP Law Firm yang didirikan sejak 1969 itu diteruskan oleh putrinya, Pia AR Akbar Nasution. Kini, ABNP Law Firm tetap eksis di bawah “sentuhan” putrinya itu.

Markus Sajogo & Associates (MS&A), firma hukum ternama dan tertua di Surabaya pun demikian. Firma hukum yang didirikan sejak 1967 oleh Advokat Markus Sajogo itu, kini diteruskan oleh anaknya bernama E.L. Sajogo yang menjabat sebagai managing partner di kantor hukum tersebut.    

Baca Juga:

Nama lain Jennifer B Tumbuan yang merupakan putri mendiang Frederik Bernard George Tumbuan yang meneruskan kantor hukum Tumbuan & Partners; Humprey Djemat yang merupakan putra mendiang Gani Djemat, berkarier di Gani Djemat & Partners; Ditho H.F. Sitompoel yang merupakan Associate di Hotma Sitompoel & Associates yang merupakan kantor hukum milik ayahnya, Hotma Sitompoel.  

Tak hanya itu, anak pengacara senior Todung Mulya Lubis, Tondi Nikita Lubis selama ini berkarier di Lubis, Santosa & Mitra (LSM) Law Firm sebagai associate. Lalu, Chandra Adhisurya Nataadmadja yang merupakan putra Suria Nataadmadja yang berkarier hingga menjadi partner di Suria Nataadmadja & Associates. Demikian pula, Patrick Girsang, putra advokat senior Juniver Girsang, yang berkarier di Juniver Girsang & Partners.     

Terdapat pula sejumlah kantor hukum milik advokat senior ternama, tetapi sang anak yang juga mengikuti jejak orang tuanya sebagai advokat, justru memilih untuk berkarier di kantor hukum lain hingga mendirikan kantor hukum sendiri. Sebagai contoh putra mendiang advokat senior Mohamad Assegaf yakni Ahmad Jamal Assegaf yang sempat berkarier di Lubis Ganie Surowidjojo (LGS). Kini, ia telah mendirikan kantor sendiri bernama Assegaf Kawilarang & Associates bersama Rocky Kawilarang.

Ada pula nama Aristo Marisi Adiputra Pangaribuan yang merupakan putra advokat senior Luhut MP Pangaribuan yang mendirikan kantor hukum sendiri bernama Asshiddiqie, Pangaribuan & Partners (AP & P Law Firm). Di luar itu, masih banyak lagi anak-anak advokat senior yang memutuskan terjun ke dunia bisnis jasa hukum di law firm (lawyering) mengikuti/melanjutkan jejak sang orang tuanya.

Yang menjadi pertanyaan kunci, alasan atau pertimbangan mereka dalam menentukan/memutuskan pilihan kariernya di dunia bisnis jasa lawyering: melanjutkan dan mempertahankan eksistensi bisnis jasa kantor hukum milik brand orang tuanya atau sebagian dari mereka memutuskan mendirikan dan mengembangkan kantor hukum sendiri. 

Guna membahas topik ini, Hukumonline mencoba mengulas cerita/kisah para generasi penerus dalam melanjutkan dan mengelola sejumah law firm ternama di Indonesia yang dituangkan dalam sejumlal artikel berikut ini!

Tags:

Berita Terkait