Mengenal Sidang Pledoi dalam Hukum Pidana
Terbaru

Mengenal Sidang Pledoi dalam Hukum Pidana

Dalam rangka pembelaan, sidang pledoi menjadi hal yang paling penting bagi terdakwa. Pledoi dilakukan untuk menolak, menyanggah, dan melakukan perlawanan di muka persidangan yang tidak dapat dihilangkan oleh siapapun dengan alasan apapun.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit

Pledoi merupakan hal penting dalam rangkaian pembelaan, pledoi atau pembelaan dilakukan dengan menolak, menyanggah, dan melakukan perlawanan di muka persidangan. Dalam hukum pidana, pledoi adalah hak terdakwa yang tidak bisa dihilangkan oleh siapapun dengan alasan apapun.

Dalam pengajuan pledoi, biasanya terdakwa atau penasihat hukum mengajukan tanggapan berupa:

1. Surat dakwaan JPU kabur

2. JPU keliru dalam menerapkan undang-undang atau pasal-pasal yang didakwakan

3. JPU keliru melakukan analisa terhadap unsur-unsur delik yang didakwakan dan penerapan terhadap perbuatan terdakwa yang dipandang terbukti

4. JPU keliru dalam menilai alat bukti atau menggunakan alat bukti yang saling tidak mendukung

5. Delik yang didakwakan adalah delik materil bukan formil

6. Mengajukan alibi pada saat terjadinya perbuatan pidana

7. Perbuatan terdakwa bukanlah perbuatan pidana tetapi perbuatan perdata

8. Barang bukti yang diajukan bukalah milik terdakwa dan lain sebagainya sesuai dengan kasus yang dihadapi.

Pledoi merupakan upaya terakhir dari terdakwa dalam membela kebenaran yang diyakininya serta yang diyakini oleh penasihat hukum untuk mempertahankan hak-hak klien yang sesuai dengan bukti yang terungkap dalam persidangan.

Tags:

Berita Terkait