Daftar anggota DPRD Sumut yang telah diproses tahap pertama
Nama | Jabatan | Putusan PN Tipikor |
Saleh Bangun Kamaludin Harahap Chaidir Ritonga Sigit Pramono Asri Ajib Shah | Ketua DPRD 2009-2014 Wakil Ketua DPRD 2009-2014 Wakil Ketua DPRD 2009-2014 Wakil Ketua DPRD 2009-2014 Wakil Ketua DPRD 2009-2014 | Pidana 4 Tahun Pidana 4 Tahun 8 bulan Pidana 4,5 Tahun Pidana 4,5 Tahun Pidana 4 Tahun |
Tahap kedua
Nama | Jabatan | Putusan PN Tipikor |
Muhamad Affan Bustami Zulkifli Husein Parluhutan Siregar Zulkifli Effendi Budiman Nadapdap Guntur Manurung | Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota | Pidana 4,5 Tahun Pidana 4 Tahun Pidana 4 Tahun Pidana 4,5 Tahun Pidana 4 Tahun Pidana 4 Tahun Pidana 4 Tahun |
Uang suap ini menurut Agus berasal dari Gatot Pujo Nugroho. Dalam perkara ini, Gatot divonis bersalah dan dihukum selama 4 tahun oleh pengadilan tingkat pertama yang dikuatkan pada tingkat banding. Pada Juli 2017, Jaksa KPK telah mengeksekusi Gatot ke Lapas Sukamiskin.
Agus berjanji tidak akan berhenti mengusut perkara ini dan membuka kemungkinan menetapkan tersangka baru. Apalagi, dalam proses persidangan kasus ini disebut-sebut hampir seluruh anggota DPRD Sumut menerima uang tersebut.
Melihat banyaknya tersangka dalam perkara ini, Agus mengakui pihaknya sempat berpikir untuk melimpahkan kepada penegak hukum lain. Namun, dengan sejumlah alasan, maka pihaknya mengurungkan niat tersebut
"Apa ini ditangani KPK atau penegak hukum yang lain, kita pernah berpikir diserahkan yang lain, tapi belum tentu penegak hukum yang lain tersedia dana yang cukup. Mungkin berkasnya bisa digabungkan," lanjut Agus.
Saran KPK
Dengan banyaknya tersangka dalam perkara ini dan kasus suap di daerah yang masih terus terjadi serta menjelang terjadinya Pilkada serentak, Agus menyarankan agar masyarakat melihat rekam jejak calon yang akan dipilihnya.