Menko Polhukam Minta KPK Bekerja Tanpa Harus Gaduh
Berita

Menko Polhukam Minta KPK Bekerja Tanpa Harus Gaduh

Pimpinan KPK berpendapat, saat proses investigasi memang tidak boleh ribut.

NOV
Bacaan 2 Menit
Menkopolhukam Luhut B Panjaitan. Foto: RES
Menkopolhukam Luhut B Panjaitan. Foto: RES
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja tanpa harus membuat gaduh. "Kami tidak mau melakukan pekerjaan itu pakai gaduh-gaduh, diam-diam tapi hasilnya jelas," katanya usai bertemu pimpinan KPK, Kamis (7/1).

Luhut mengatakan dirinya bertemu dengan lima pimpinan KPK untuk bertukar pikiran mengenai beberapa hal. Antara lain, Luhut sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melihat ada banyak masalah dana yang masih bisa ditingkatkan dari sektor pembayaran pajak.

Ia berencana bekerja sama dengan KPK dan Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan pemasukan negara dari pembayaran pajak. Sebab, apabila dihitung, potensi pemasukan negara dari pembayaran pajak hampir ribuan triliun. Namun, ribuan triliun itu tidak masuk ke negara karena banyak yang belum membayar pajak.

Luhut berpendapat, pengampunan pajak atau tax amnesty bisa diterapkan untuk memaksimalkan penerimaan pajak. Semua pihak yang belum membayar pajak akan diberi kemudahan-kemudahan agar mau membayar pajak. Manakala mereka tetap tidak mau membayar pajak, aparat penegak hukum bisa masuk lewat TPPU.

"Semua kita dorong (bayar pajak). Kalau tidak kamu nanti bisa dikejar oleh KPK atau dikejar oleh Polisi atau Kejaksaan. (Jadi mendorong KPK agar lebih banyak tangani TPPU?) Salah satunya itu karena angkanya besar. Dari pada hanya mengusut Rp200 juta, Rp500 juta. Angkanya kan besar-besar, bisa triliunan," ujarnya.

Walau begitu, Luhut mengaku pembicaraan tersebut masih secara umum dan belum spesifik menyinggung kasus. Ia sendiri sebenarnya sudah memiliki data mengenai sejumlah kasus TPPU, tetapi belum bisa dibuka kepada publik. Ia menegaskan, tax amnesty itu tidak berlaku pada koruptor, teroris, dan narkoba.

Selain membicarakan rencana kerja sama di sektor pajak, Luhut juga membicarakan rencana kerja sama dalam pertukaran informasi mengenai masalah-masalah yang menyangkut korupsi. Ia menyampaikan Presiden Joko Widodo sangat mendukung tugas-tugas KPK agar lembaga anti rasuah ini menjadi lebih baik lagi.

Sementara, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan, kedatangan Luhut bertemu pimpinan KPK hanya membicarakan hal-hal yang umum saja. Menurutnya, dalam pertemuan itu, tidak ada pembicaraan mengenai kasus. Namun, ke depan, KPK memang akan fokus kepada TPPU dan korupsi di sektor pajak.

Terkait dengan permintaan Luhut kepada KPK agar tidak gaduh dalam bekerja, Laode berpendapat, ada tahapan dimana KPK harus bekerja dalam diam, yaitu saat melakukan proses investigasi. "Apabila ada kasus pasti akan dijelaskan di publik. Tapi, proses investigasi, memang nggak boleh ribut," tuturnya.
Tags:

Berita Terkait