Menkumham Gelar Perkara Penyerangan Lapas Cebongan
Berita

Menkumham Gelar Perkara Penyerangan Lapas Cebongan

Penyerangan mengakibatkan empat tahanan meninggal dunia.

RFQ/NOV/ANT
Bacaan 2 Menit

Terpisah, anggota Kompolnas Hamidah Abdurahman meminta Kapolda Yogyakarta segera mengusut kasus penyerangan Lapas ini. Ia berharap Kapolda memprioritaskan penanganan perkara ini tanpa kompromi. Di samping itu juga untuk mengantisipasi lemahnya pengamanan di Lapas agar kejadian serupa tak terulang lagi.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Indra juga menyesalkan dan mengecam penyerangan lapas ini. Indra menduga penyerangan ini dilakukan secara terorganisasi oleh pihak yang terlatih. Hal ini terbukti dari pola, proses kejadian yang berlangsung cepat dan rapi serta menggunakan senjata lengkap. Karena itu, Indra berharap polisi segera mengusut dan menindak para pelaku penyerangan.

“Jangan sampai kasus ini dikaburkan dan dipeti-eskan tanpa jelas pihak-pihak yang bertanggung jawab. Karena bila tidak tuntas pengungkapannya, akan menimbulkan ketidakpercayaan publik pada penegakan hukum di negeri ini,” kata Indra kepada hukumonline lewat pesan singkatnya.

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra melalui akun twitter @Yusrilihza_Mhd meminta agar TNI dan Polri melakukan penyelidikan atau penyidikan bersama untuk mengungkap penyerangan Lapas ini. Bila pelakunya adalah TNI, harus dilakukan langkah hukum yang pasti, baik dari sudut disiplin militer maupun hukum pidana.

Panglima Kodam IV Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso menegaskan penyerangan Lapas Cebongan tidak ada hubungannya dengan Satuan Kopassus.

"Pelaku adalah kelompok tidak dikenal, dan tidak ada hubungannya dengan Kopassus," kata Hardiono di Lapas Sleman, Sabtu.

Menurut dia, anggota TNI AD yang meninggal dunia dalam kasus pengeroyokan di salah satu tempat hiburan di Sleman beberapa waktu lalu juga bukan anggota Kopassus.

Halaman Selanjutnya:
Tags: