Menkumham Gelar Perkara Penyerangan Lapas Cebongan
Berita

Menkumham Gelar Perkara Penyerangan Lapas Cebongan

Penyerangan mengakibatkan empat tahanan meninggal dunia.

RFQ/NOV/ANT
Bacaan 2 Menit

"Sertu Santosa yang menjadi korban dalam kejadian pengeroyokan di tempat hiburan adalah anggota Intel Kodam IV Diponegoro yang sedang menjalankan tugas. Dulu memang bertugas di Kopassus, namun saat kejadian sudah tidak lagi," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan membantu Polda DIY untuk mengungkap kelompok pelaku penyerangan Lapas Cebongan. "Tugas saya di wilayah Yogyakarta membantu Polda DIY mengungkap pelaku, dan kami juga tidak akan berspekulasi," katanya.

Ia mengatakan, kelompok pelaku bersenjata api dan terlatih itu bukan indikasi pelaku dari militer. "Kelompok teroris juga terlatih, mereka juga bersenjata api dan dapat membuat bom. Yang terlatih belum tentu tentara," katanya.

Janggal
Pengacara keempat tersangka pembunuhan anggota Kopassus Sertu Heru Santoso, Rio Rama Baskara, merasa ada kejanggalan terhadap pemindahan penahanan kliennya dari Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta ke Lapas Cebongan.

"Makanya kami mempertanyakan kenapa ada pemindahan empat tahanan dari Mapolda DIY ke Lapas Cebongan yang berakhir dengan terjadinya penembakan," kata Rio Rama Baskara di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, pemindahan tahanan Polda ke Lapas berakibat fatal, karena keempat tersangka tewas mengenaskan setelah diserang dan ditembaki oleh 17 orang tak dikenal, pada Sabtu (23/3) dini hari di Lapas Cebongan.

Keempat tersangka yang tewas itu yakni DS (Dicky Sahetapi atau Dicky Ambon), DD (Dedi), AL (Ali) dan YD alias Johan, sebelumnya mereka menjadi tersangka atas pembunuhan anggota Kopassus Sertu Heru Santoso beberapa waktu lalu di Hugo"s Cafe Sleman.

"Sehari sebelumnya keempat tersangka masih di Polda dan dipindahkan ke Lapas Cebongan sekitar pukul 11.00 WIB, menurut kami janggal karena insiden penembakan terjadi selang 14 jam dari pemindahan," katanya.

Menurut dia, karena status empat tersangka masih tahanan Polda DIY maka sebagai langkah selanjutnya yang akan dilakukannya adalah berkomunikasi dengan Polda DIY untuk mempertanyakan kenapa ada pemidahan.

"Menurut keterangan dari Polda pemindahan tahanan karena ada renovasi di ruang tahanan Polda, namun kami akan coba komunikasikan dengan Polda, karena bagaimana pun juga keempat tahanan merupakan titipan Polda," pungkasnya.

Tags: