Menteri BUMN Pastikan Holding Migas Segera Terwujud
Berita

Menteri BUMN Pastikan Holding Migas Segera Terwujud

Untuk revisi PP NO. 44 Tahun 2005 akan segera selesai dan dalam proses paraf oleh menteri-menteri.

ANT/Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit
Rini Soemarno (tengah). Foto: RES
Rini Soemarno (tengah). Foto: RES
Menteri BUMN Rini Soemarno memastikan pembentukan Holding Migas (Minyak dan Gas) yang menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara (persero) dan PT Pertamina (persero) segera terwujud dalam waktu dekat. Ia mengatakan, konsep holding tersebut pada dasarnya dapat diterima semua pihak.

"Pada dasarnya secara konsep itu dapat diterima, namun ada banyak hal yang juga masih harus kita selesaikan," kata Rini seusai mengikuti rapat koordinasi membahas Holding BUMN di Jakarta, Senin (26/9).

Rini mengatakan pembentukan holding BUMN ini sudah dibicarakan dan dibahas dengan para pemangku kepentingan serta kementerian terkait agar realisasinya dapat dipercepat sebelum akhir tahun ini. Bahkan, Kementerian BUMN terus berdiskusi dengan seluruh stakeholder agar pembentukan holding ini dapat segera terealisasikan.

"Ini kita lebih detailkan dan semua lebih jelas. Dari setiap holding, semua stakeholder kita ajak bicara, kita sudah bicara dengan direksi, dewan komisaris, yang nantinya juga dengan serikat pekerja," tuturnya.

Sedangkan terkait dengan revisi Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara, lanjut Rini, akan selesai dalam 10 hari ke depan. Revisi ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan holding BUMN.

"Iya, ini sedang dalam proses paraf ke menteri-menteri," ucap Rini. (Baca Juga: Holding BUMN Migas Tunggu Revisi PP 44/2005)

Secara keseluruhan, Rini menegaskan pembentukan holding ini tidak hanya menguntungkan perusahaan induk saja. Tapi juga, dapat memberikan profit bagi BUMN yang tergabung dalam holding tersebut. "Kita melihat banyak perusahaan BUMN kekurangan modal. Diharapkan holding ini bisa meminjam dan dengan pembayaran bunga melalui operasionalnya," ujarnya.

Dalam proses pembentukan holding BUMN yang direncanakan, ada enam sektor yang akan dibentuk. Keenam sektor itu adalah energi migas, pangan, logistik, keuangan, pertambangan dan infrastruktur. Dari enam holding yang diusulkan, holding BUMN energi migas menjadi yang pertama mendapatkan persetujuan presiden.

Menurut Kementerian BUMN, beberapa manfaat dari pembentukan holding BUMN yaitu adanya kemandirian keuangan tanpa penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN), membuka lapangan kerja baru dan mendorong ketahanan pangan. Selain itu, manfaat lainnya adalah mempercepat penyediaan perumahan rakyat, meningkatkan dividen dan pajak pemerintah serta pengadaan infrastruktur yang menjadi lebih efisien dan terintegrasi.

Sebelumnya, rencana holding BUMN ini dipercaya dapat meningkatkan sinergi antar perusahaan-perusahaan pelat merah yang sejenis. Anggota Komisi VII DPR Harry Sampoerno mengatakan, rencana ini semakin mementahkan kelemahan yang ada selama ini yakni terkait koordinasi, dan terwujudnya efisiensi. (Baca Juga: KPPU: Holding BUMN Diberikan Konsesi Memonopoli)

“Holding BUMN itu bagus dan itu memang kebutuhan untuk meniadakan disinkronisasi antar BUMN, karena kelemahan kita selama ini kan koordinasi, kerja sama, sinergi antar BUMN sejenis,” katanya.
Tags:

Berita Terkait