Menteri Eko Minta KPK Awasi Peningkatan Alokasi Dana Desa
Aktual

Menteri Eko Minta KPK Awasi Peningkatan Alokasi Dana Desa

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Redenominasi rupiah masuk RUU mata uang, Foto:<br> Ilustrasi (Sgp)
Redenominasi rupiah masuk RUU mata uang, Foto:<br> Ilustrasi (Sgp)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo meminta KPK mengawasi peningkatan alokasi dana desa yang tahun ini mencapai Rp100 triliun.
"Bapak Presiden mengatakan dana desa ini kan cukup besar, dari Rp40 triliun naik menjadi Rp70 triliun, lalu naik Rp100 triliun. Beliau menekankan pengawasannya bagaimana? Makanya selain konsolidasi internal, saya juga minta masukan KPK untuk membantu teknis pengawasan dana desa," kata Eko saat datang di gedung KPK Jakarta, Senin.
Dana untuk 74.754 desa di Indonesia dari ke tahun memang semakin bertambah yaitu 4.111 juta dolar AS (2015); 6.689 juta dolar AS (2016); 9.708 juta dolar AS (2017); 13.500 juta dolar AS (2018) serta 12.522 juta dolar AS (2019).
"Di samping itu, dalam menjalankan dana desa ini 'trust' juga penting, tanpa 'trust' akan susah. Makanya kami minta KPK membantu apa-apa yang kurang di kementerian kami dan tadi mendapat banyak masukan," tambah Eko.
Apalagi menurut Eko, KPK punya banyak sukarelawan yang tersebar di berbagai daerah. (Baca juga:Ini Payung Hukum Bagi Anda yang Ditipu Online Shop)
"KPK juga mempunyai 'network' yang cukup banyak. Kalau diizinkan kami minta bantuan juga sama 'volunteer' di daerah-daerah agar tahu kebutuhan di daerah apa saja, agar aspirasi daerah terakomodasi," jelas Eko.

Masukan KPK
Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, KPK setidaknya memberikan tiga masukan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait