Menteri Eko Minta KPK Awasi Peningkatan Alokasi Dana Desa
Aktual

Menteri Eko Minta KPK Awasi Peningkatan Alokasi Dana Desa

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Dana untuk 74.754 desa di Indonesia dari ke tahun memang semakin bertambah yaitu 4.111 juta dolar AS (2015); 6.689 juta dolar AS (2016); 9.708 juta dolar AS (2017); 13.500 juta dolar AS (2018) serta 12.522 juta dolar AS (2019)."Di samping itu, dalam menjalankan dana desa ini 'trust' juga penting, tanpa 'trust' akan susah. Makanya kami minta KPK membantu apa-apa yang kurang di kementerian kami dan tadi mendapat banyak masukan," tambah Eko.Apalagi menurut Eko, KPK punya banyak sukarelawan yang tersebar di berbagai daerah. (Baca juga:Ini Payung Hukum Bagi Anda yang Ditipu Online Shop)"KPK juga mempunyai 'network' yang cukup banyak. Kalau diizinkan kami minta bantuan juga sama 'volunteer' di daerah-daerah agar tahu kebutuhan di daerah apa saja, agar aspirasi daerah terakomodasi," jelas Eko.
Masukan KPKMenurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, KPK setidaknya memberikan tiga masukan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi."Satu, harus ada koordinasi yang lebih baik antara Kemendes, Kementerian Dalam Negeri dan kementerian lain. Kedua, akuntabilitas pemanfaatan dana desa harus lebih baik ke depan," kata Laode yang menemui Eko.Ketiga, KPK meminta agar Sekretariat Jenderal dan Direktur Jenderal yang ada di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meningkatkan transparansi dana desa.
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait