Menyoal Ide Omnibus Law dalam Pidato Pelantikan Jokowi
Berita

Menyoal Ide Omnibus Law dalam Pidato Pelantikan Jokowi

Pembentukan Omnibus Law diharapkan tidak hanya terfokus pada sektor investasi dan pajak melainkan juga semua bidang seperti Hak Asasi Manusia (HAM), pemilu, dan lingkungan hidup.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

Jimly menuturkan melalui omnibus law yang merupakan beleid penggabungan sejumlah aturan menjadi satu UU sebagai payung hukum baru tersebut, pemerintah bisa membangun suatu sistem yang dapat menata ulang perundang-undangan di Indonesia.

 

Ia mengatakan dalam perumusan, pengkajian, dan pengeksekusian omnibus law tidak hanya tugas dari pemerintah inti saja melainkan juga seluruh lapisan masyarakat termasuk kepala biro, kepala staf, hingga LSM.

 

“Bagaimana semua kementerian dan lembaga itu terlepas siapa menterinya, harus mulai membangun cara kerja baru yang mengevaluasi produk peraturan perundang-undangan di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.

 

Selain itu, Jimly juga memberikan beberapa masukan untuk mempercepat penerapan omnibus law seperti mengevaluasi UU, PP, dan Perpres mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan secara tepat. “Walaupun kemarin sudah diperbaiki untuk dibawa tapi kan masih belum menyeluruh. Nah itu kita perbaiki lagi,” ujarnya.

 

Ia melanjutkan, sistem audit elektronik dari semua produk perundang-undangan tersebut juga harus ada sehingga bisa diketahui dan dimengerti oleh semua pihak seperti jumlah UU, PP, Perda dan Perpres mengenai tanah, pajak, serta hutan. “Nah dalam keadaan biasa mungkin sulit jadi kita memerlukan sistem audit norma hukum dengan memanfaatkan jasa teknologi,” katanya.

 

Sementara itu, ia menuturkan rencana Jokowi yang tertuang dalam pidato pelantikan presiden mengenai adanya dua UU terkait penciptaan lapangan kerja dan pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dinilai akan semakin memperluas cakupan kesejahteraan masyarakat.

 

Di sisi lain, Jimly pun menyarankan agar pembentukan omnibus law tidak hanya terfokus pada sektor investasi dan pajak melainkan juga semua bidang seperti Hak Asasi Manusia (HAM), pemilu, dan lingkungan hidup. “Kita bernegara bukan hanya untuk investasi tapi untuk membangun kesejahteraan dan keadilan bagi semua,” ujarnya.

 

Tags:

Berita Terkait