Notaris di Daerah Pemekaran Minim
Aktual

Notaris di Daerah Pemekaran Minim

ANT
Bacaan 2 Menit
Notaris di Daerah Pemekaran Minim
Hukumonline

Ketua Bidang Humas Ikatan Notaris Indonesia Firdhonal menyatakan keberadaan notaris di kabupaten dan kota baru hasil pemekaran wilayah secara umum jumlahnya masih sangat minim.

"Kondisi tersebut menjadi pekerjaan besar bagi organisasi profesi Ikatan Notaris Indonesia mendorong anggota mengisi daerah yang masih tergolong minim itu," kata Firdhonal kepada Antara seusai membuka Konferwil Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sumatera Selatan di Palembang, Sabtu (28/9).

Ia mengatakan bahwa Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki 15 kabupaten dan kota, sebagain besar anggota INI berada di Kota Palembang, bahkan ada satu kabupaten, yakni Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan hasil pemekaran wilayah Kabupaten OKU baru tahun ini memiliki notaris.

Berdasarkan data yang dihimpun dari pengurus INI wilayah Sumsel, jumlah notaris yang aktif melakukan praktik melayani masyarakat tercatat 239 orang, dari jumlah itu 129 orang di antaranya berada di Kota Palembang.

Sebanyak 110 notaris lainnya tersebar di tiga kota dan 11 kabupaten dengan jumlah yang bervariasi berkisar dua hingga 30 orang, katanya.

Menurut dia, berdasarkan informasi dari pengurus INI Sumsel, mulai tahun ini tidak ada lagi kabupaten dan kota di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa itu yang tidak memiliki notaris atau pejabat umum pembuat akta.

Kondisi tersebut menggambarkan mulai terjadi pemerataan penyebaran notaris meskipun jumlahnya belum ideal dan masih terkonsentrasi di ibu kota provinsi.

Kondisi penyebaran notaris yang terkonsentrasi di ibu kota provinsi, menurut dia, terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk melakukan pemerataan penyebaran notaris di daerah baru hasil pemekaran wilayah, pihaknya akan mendorong anggota INI pindah ke daerah tersebut dan berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di masing-masing provinsi untuk memberikan kemudahan mengurus izin praktik notaris di daerah yang masih sedikit notarisnya, kata Firdhonal pula.

Tags: