Ombudsman Sampaikan 7 Rekomendasi Terkait Rencana Kenaikan BBM Subsidi
Terbaru

Ombudsman Sampaikan 7 Rekomendasi Terkait Rencana Kenaikan BBM Subsidi

Opsi menaikkan harga BBM bersubsidi dinilai bukanlah pilihan yang tepat dan bijak untuk saat ini.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 5 Menit
Ombudsman Sampaikan 7 Rekomendasi Terkait Rencana Kenaikan BBM Subsidi
Hukumonline

Pemerintah berencana untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, ada dua upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah agar BBM bersubsidi tak naik yakni pembatasan konsumsi BBM bersubsidi atau menaikkan anggaran subsidi. Saat ini wacana kenaikan BBM bersubsidi masih dikaji oleh pemerintah.

Ombudsman pun merespons wacana kenaikan BBM bersubsidi tersebut. Anggota Ombudsman Hery Susanto mengatakan bahwa pihaknya melakukan rapid assesment/kajian cepat mengenai pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina kepada para stakeholder terkait, yaitu Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Keuangan, Menteri ESDM, PT. Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga, BPH Migas dan Komisi VII DPR RI. Kajian Cepat tersebut dilakukan secara serempak di 31 provinsi melalui 31 Kantor Perwakilan Ombudsman se-Indonesia kecuali Provinsi NTT, Papua Barat dan Kepulauan Riau.

Kajian cepat dilaksanakan dengan mewawancarai langsung 781 responden di 31 provinsi se-Indonesia yang tersebar di 38 kota dan 6 kabupaten melalui SPBU yang ditugaskan dalam aplikasi MyPertamina. Pengambilan sampel dilakukan secara purposive random sampling. Responden yang disurvei merupakan pengendara mobil pribadi di bawah 1500 cc, pengendara angkutan umum, pengendara angkutan barang dan pengendara sepeda motor di bawah 250 cc. Sebanyak 66 responden dari petugas SPBU yang diambil dari sampel SPBU yang mendapatkan penugasan implementasi aplikasi MyPertamina.

Baca Juga:

Hasilnya ditemukan bahwa mayoritas responden di SPBU lokasi survei merupakan pengguna BBM bersubsidi jenis Pertalite (76,4%) dan Solar (21,4%) jumlahnya lebih banyak dibandingkan pengguna jenis BBM lainnya; mayoritas responden (82%) adalah pekerja dengan penghasilannya berkisar antara <500.000 sampai dengan 4,5 juta rupiah. Hal tersebut menunjukan bahwa responden konsumen SPBU didominasi oleh golongan masyarakat menengah ke bawah; mayoritas responden (67,1%) mengetahui informasi mengenai rencana kebijakan pemerintah untuk pembatasan BBM Bersubsidi jenis Pertalite dan Solar; dan mayoritas responden (58,5%) tidak mengetahui alasan mengapa pemerintah berencana membatasi kuota BBM bersubsidi.

Kemudian mayoritas responden (72,9%) belum mendaftarkan diri dalam apilkasi MyPertamina (online/offline); penyebab utama mayoritas responden (72%) belum mendaftarkan diri dalam aplikasi MyPertamina yaitu tidak mengetahui teknis pendaftarannya;

mayoritas responden mendaftarkan diri melalui aplikasi MyPertamina baik secara online (77%) maupun offline (85%) dilakukan oleh responden secara langsung (tidak melalui peranta/jasa orang lain); mayoritas responden yang mendaftar secara online/offline (jka melalui perantara/jasa orang lain) 89% mengaku tidak mengeluarkan biaya, 10% responden tidak menjawab pertanyaan dan 1% mengaku mengeluarkan biaya dalam pendaftaran aplikasi MyPertamina.

Tags:

Berita Terkait