Noktah Hukum dalam Rekonstruksi Padang Pasca Gempa
Berita

Noktah Hukum dalam Rekonstruksi Padang Pasca Gempa

Pusat pemerintahan Kota Padang akan dipindahkan ke Aiapacah. Sejumlah akademisi memberikan sumbangsaran untuk rekonstruksi kota pasca gempa. Bappenas masih melakukan kajian.

Mys/Yoz
Bacaan 2 Menit
Noktah Hukum dalam Rekonstruksi Padang Pasca Gempa
Hukumonline

Bangunan hotel bintang tiga itu kini nyaris rata dengan tanah. Beberapa pekerja sibuk membongkar sisa bangunan yang masih utuh. Dari balik pagar seng, kita dapat mengintip bekas gedung peninggalan Belanda tadi hancur. Sebuah tanda yang menyembul keluar menunjukkan gedung yang tengah dibongkar itu adalah Hotel Ambacang.

 

Hotel Ambacang telah menyisakan duka akibat gempa berkuatan 7,9 skala Richter yang melanda Sumatera Barat pada 30 September 2009. Ratusan jiwa menjadi korban akibat gempa tersebut. Hotel Ambacang termasuk gedung yang kerusakannya sangat parah dan hingga kini belum selesai dibangun ulang.

 

Hampir lima bulan setelah gempa berlalu, kerusakan masih terlihat di sana sini. Gedung Pengadilan Militer Padang masih tampak tak berpenghuni karena bagian atapnya hancur. Showroom Suzuki juga bernasib sama. Rumah tinggal dan ruko yang mengalami kerusakan kecil di sepanjang Jalan Veteran dan Jalan Diponegoro sudah tampak diperbaiki.

 

Pemandangan berbeda tak terlihat pada gedung-gedung milik pemerintah di sepanjang jalan Jalan Raden Saleh dan Khatib Sulaiman. Penelusuran yang dilakukan hukumonline hingga Senin pagi (15/2) pekan lalu di kota Padang, menemukan tak ada aktivitas rekonstruksi di sejumlah gedung milik pemerintah yang rusak parah dilanda gempa. Tengok saja gedung Badan Ketahanan Pangan di ujung Jalan Raden Saleh. Bagian kiri dan kanan gedung sudah hancur. Lebih parah lagi di Jalan Khatib Sulaiman, kawasan yang dikenal sebagai pusat pemerintahan. Gedung Kantor Wilayah III Ditjen Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan, kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera V Ditjen Sumber Daya Air Departemen Pekerjaan Umum, kantor Bappeda, dan Kantor Pelayanan Pendapatan Provinsi di jalan yang sama tak bisa dipergunakan lagi. Di depan gedung Bappeda teronggok dua mobil pelat merah yang rusak tertimpa reruntuhan. Semua bangunan milik pemerintah itu seolah dibiarkan tanpa rekonstruksi.

 

Alih-alih dibangun kembali, di depan beberapa gedung milik pemerintah malah terpampang pengumuman bahwa ada sengketa di PTUN atas lahan gedung tersebut. Di pagar gedung Bappeda tergantung pengumuman: Bangunan ini dalam Perkara Tata Usaha Negara No. 4/G/2016/PTUN-PDG, Kuasa Hukum CV Julia Jaya, Martinus Hasibuan SH. Di sebelahnya terpampang pengumuman berisi penetapan PTUN Padang tertanggal 10 Februari 2010 antara Syah Emir P Daulay (CV Julia Jaya) melawan Setda Provinsi Sumatera Barat. Sengketa kedua pihak rupanya bermuara pada penundaan penunjukan pembeli hasil bongkaran gedung yang rusak akibat gempa. Pengumuman yang sama tampak di depan gedung Kantor Pelayanan Pendapatan Provinsi.

 

Pengajar hukum agraria Universitas Andalas Padang, Kurnia Warman, mengakui tanah di sekitar jalan Khatib Sulaiman Padang rawan sengketa. Kasus besar yang mencuat selama ini adalah sengketa antara marga Chaniago dan Sikumbang. Namun sepengetahuan Kurnia, belum dibangunnya sejumlah gedung pemerintahan bukan karena sengketa kepemilikan lahan.

Tags: