Pailit Batavia, Beban Bagi Konsumen
Berita

Pailit Batavia, Beban Bagi Konsumen

Proses pailit industri penerbangan perlu mencontoh metode sektor keuangan.

HRS/M-14
Bacaan 2 Menit

“Kurator itu profesional. Kurator harus berupaya memaksimalkan nilai aset,” tutupnya.

Berdasarkan penelusuran hukumonlline, lebih dari tiga perusahaan yang bersinggungan dengan konsumen dipailitkan. Untuk diketahui, maskapai penerbangan Adam Air tidak lagi mengudara sejak 2008 silam. Selain Adam Air dan Mandala Airlines, Bouraq Airlines Indonesia juga dinyatakan pailit pada 2004 silam.

Bouraq dipailitkan karena gagal memenuhi kewajibannya kepada karyawannya dan perusahaan percetakan rekanannya. Adapun utang Bouraq adalah senilai Rp1,04 miliar.

Selain industri penerbangan, perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, PT Telekomunikasi Selular Tbk (Telkomsel) juga pernah menyandang status pailit. Telkomsel saat itu dimohonkan pailit oleh mitra bisnisnya sendiri, Prima Jaya Informatika (PJI) karena utangnya senilai Rp5,3 miliar. Namun, status ini lepas dari Telkomsel pada tingkat kasasi. 

Tags:

Berita Terkait