Pelaku Industri Keluhkan Perizinan Pembangunan Smelter
Berita

Pelaku Industri Keluhkan Perizinan Pembangunan Smelter

Pemerintah menjanjikan insentif berupa tax holiday bagi investor yang membangun smelter bijih mineral dengan nilai minimal Rp1 triliun.

ANT
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua Umum Kadin, Natsir Mansyur (kiri). Foto: Sgp
Wakil Ketua Umum Kadin, Natsir Mansyur (kiri). Foto: Sgp

Pelaku usaha di sektor industri pengolahan bahan baku mineral (smelter) mengeluhkan panjangnya proses perizinan pembangunan smelter. Pemerintah diminta mempermudah perizinan agar target menciptakan nilai tambah di bahan baku tambang bisa tercapai. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin, Natsir Mansyur, di Jakarta, Kamis (30/8).


"Saat ini banyak pengusaha yang akan membangun 'smelter' mengeluhkan terlalu banyaknya izin," kata Natsir.


Menurut Natsir, seharusnya izin pembangunan smelter hanya di Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Namun, pelaku usaha harus meminta izin juga kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Natsir mengatakan, proses Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM sangat lama dan persyaratannya banyak. Padahal, izin itu hanya untuk meminta pasokan bahan baku saja bukan untuk eksplorasi. "Harusnya dibedakan dengan IUP biasa karena kita hanya membeli dan memberikan nilai tambah bagi industri dalam negeri," ujarnya.


Pemerintah, sambung Natsir, harus mempermudah perizinan pembangunan smelter agar target menciptakan nilai tambah di bahan baku tambang bisa tercapai sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara (Minerba). Dia yakin jika pemerintah mempermudah masalah perizinan maka investasi smelter akan meningkat.


“Hal tersebut sejalan dengan program pemerintah untuk menghentikan ekspor bahan baku mineral,” tuturnya.


Natsir berharap pemerintah dapat meningkatkan koordinasi agar masalah perizinan smelter dapat segera diselesaikan. Apalagi investasi pembangunan smelter membutuhkan modal yang besar.

Tags: