Pemerintah Diharapkan Menunda Reformasi Birokrasi
Berita

Pemerintah Diharapkan Menunda Reformasi Birokrasi

Pemerintah harus mengkaji dulu sistem reformasi. Remunerasi diberikan setelah ada peningkatan kinerja.

Inu
Bacaan 2 Menit
Pemerintah Diharapkan Menunda Reformasi Birokrasi
Hukumonline

Pemerintah diharapkan menghentikan sementara (moratorium) reformasi birokrasi. Selanjutnya, selama setahun, pemerintah mengkaji sistem reformasi itu yang dilakukan bersama dengan peningkatan kinerja di semua instansi.

 

"Instansi yang menunjukkan peningkatan dan perbaikan kinerja, pada mereka remunerasi besar diberikan," ujar pengamat ekonomi Rizal Ramli dalam sebuah program bincang-bincang radio berjaringan Trijaya, di Jakarta, Sabtu (3/4).

 

Menurut mantan menteri keuangan era Presiden Megawati ini, dari hasil perbaikan dan peningkatan kinerja tersebut, tentu ada penghematan anggaran negara. Penghematan dapat menjadi sumber pemberian remunerasi.

 

Dia mengkritik, kebijakan remorfasi birokrasi saat ini hanya kosmetik belaka. "Faktanya, kebijakan ini hanya ingin menaikkan gaji pegawai negeri semata yang menggunakan utang luar negeri."

 

Rizal menyayangkan pegawai Kementerian Keuangan yang didahulukan untuk mendapat remunerasi tinggi. Seharusnya, lanjut Rizal, aparat TNI dan Polri, para tenaga medis yang ada di daerah-daerah, serta para pendidik yang jauh dari keramaian harus didahulukan mendapat gaji besar. "Mereka wakil pemerintah sesungguhnya untuk memberikan pelayanan pada masyarakat, namun jauh dari perhatian atasannya," ungkapnya.

 

Pengamat perpajakan Tarmidzi Taridi pada kesempatan sama menyatakan sudah sepantasnya Kemenkeu, terutama Direktorat Jenderal Pajak didahulukan dalam reformasi birokrasi dan perbaikan remunerasi. "Meskipun gaji yang diberikan juga jangan terlalu tinggi seperti Gayus H Tambunan yang golongan IIIA mendapat Rp12 juta per bulan."

Tags:

Berita Terkait