Pemohon PKPU Menilai Ada Intervensi Politik
Berita

Pemohon PKPU Menilai Ada Intervensi Politik

Antrian panjang untuk ajukan PKPU Nindya Karya.

HRS
Bacaan 2 Menit

Ivan juga menegaskan agar Dahlan Iskan jangan melihat sinis atas PKPU BUMN. Dahlan Iskan harusnya melihat upaya ini sebagai salah satu cara untuk memperbaiki profesionalisme BUMN dalam bekerja sama dengan rekanannya. Untuk itu, Ivan meminta Dahlan Iskan harus membina BUMN-BUMN agar taat asas dan tidak mengabaikan kewajibannya.

“Orang mencari keadilan kok dituduh mafia. Kalau tidak ingin digugat pailit ya mestinya dilunasi tepat waktu. Mungkin bagi NK (Nindya Karya, red) jumlah utang tersebut kecil, tapi bagi rekanan kecil adalah faktor yang menentukan hidup matinya usaha mereka,” tukas Ivan.

Sentuhan lainnya dalam berkas permohonannya, Ivan dengan terang-terangan mempertanyakan independensi hakim apabila permohonan PKPU-nya ditolak. Sebab, Nindya Karya telah berada dalam kondisi yang sudah tidak sehat. Nindya Karya telah berada dalam keadaan kesulitan keuangan.

Keyakinan Ivan mengatakan Nindya Karya berada dalam kesulitan keuangan terlihat dari pernyataan Nindya Karya yang mengatakan ada Tim Restrukturisasi. Artinya, Nindya Karya memiliki banyak utang yang tidak bisa dibayar. Tidak sehatnya Nindya Karya juga terlihat perlunya dibuat Peraturan Pemerintah khusus mengatur perubahan struktur kepemilikan saham Nindya Karya, yaitu PP Nomor 69 Tahun 2012.

Selain itu, Ivan juga meminta agar Nindya Karya lebih bersikap bijaksana dengan menerima permohonan PKPU UUI. Meskipun Nindya Karya berusaha keras untuk memenangkan perkara ini, banyak antrian kreditor untuk mengajukan PKPU kembali.

“Upaya Termohon untuk menang akan sia-sia. Sudah banyak antrian untuk mem-pkpu-kan kembali. Oleh karena itu, termohon bersikap bijaksana dan gunakan PKPU ini menyelesaikan semua utang daripada menghadapi PKPU yang lain secara terus menerus,” pungkasnya.

Kuasa hukum Nindya Karya Jemy Ronald Vito masih belum mau berkomentar ketika dihubungi wartawan. “Silahkan hubungi Nengah Sujana saja (kuasa hukum NK juga, red),” ujarnya. Namun, wartawan tetap tak bisa menghubungi ponsel Nengah Sujana.

Tags:

Berita Terkait