Pengacara Jessica Pertanyakan Bukti Transkrip ‘Ciuman’ Jessica
Utama

Pengacara Jessica Pertanyakan Bukti Transkrip ‘Ciuman’ Jessica

Jaksa meminta pengacara mencari dengan lebih teliti lagi.

Nanda Narendra Putra
Bacaan 2 Menit
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam persidangannya. (Foto: RES
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam persidangannya. (Foto: RES
Pengacara Terdakwa Jessica Kumala Wongso mempertanyakan letak bukti transkrip percakapan yang memuat kata-kata permintaan ‘ciuman’ oleh Jessica kepada korban, Wayan Mirna Salihin. Pasalnya, hingga sidang ke-17, tim pengacara Jessica sama sekali tak menemukan adanya transkrip percakapan mengenai hal tersebut.
“Dimana bukti transkrip ciuman dari WA, tolong kasih kami petunjuk,” ujar salah seorang tim pengacara Jessica dalam sidang pemeriksaan ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9).
Menurut tim pengacara Jessica, berkas persidangan yang diberikan dari pihak penuntut umum tak memuat transkrip mengenai permintaan kliennya untuk mencium Mirna ketika bertemu. Bahkan, setelah diteliti secara mendalam, lanjutnya, sama sekali tak ada sedikitpun transkrip kalimat permintaan tersebut. oleh karenanya, tim pengacara meminta tim penuntut umum untuk sekedar memberikan petunjuk.
“Kami hanya mohon minta diberikan petunjuk. Asumsi kami, berkas persidangan kami sama dengan penuntut umum,” katanya. (Baca juga: Kriminolog UI: Gerak-Gerik Cemas Jessica Buktikan Ada yang Ganjil)
Menanggapi hal itu, tim penuntut umum menegaskan bahwa berkas yang diterima oleh tim pengacara Jessica adalah sama persis dengan berkas yang dipegang olehnya. ia juga memastikan bahwa dalam salah satu transkrip percakapan antara Jessica dengan Mirna, ada kata-kata permintaan cium dari Jessica bila bertemu nantinya. Akan tetapi, terkait dengan permintaan tim pengacara untuk memberikan petunjuk letak transkrip percapakan tersebut, tim penuntut umum enggan memberitahukan.
“Itu bukan beban kami untuk membuktikan. Tolong jangan paksa kami untuk bantu mencari,” katanya.
Mendengar jawaban tersebut, Pengacara Jessica, Otto Hasibuan kecewa dengan sikap penuntut umum yang dianggap tidak kooperatif dalam persidangan. menurutnya, permintaan petunjuk itu bukan dalam konteks beban pembuktian. Soalnya, fakta ini telah mengemuka di persidangan yang terbuka untuk umum. Sehingga, menjadi hal yang wajar ketika dalam berkas tim pengacara tidak ditemukan lalu meminta memberi petunjuk letak transkrip tersebut.
“Ini kan sudah masuk bukti ke persidangan, tolong dibantu,” kata Otto. (Baca juga: Ahli: Mirna Meninggal Belum Tentu Karena Sianida)
Tags:

Berita Terkait