Pengusaha Arifin Panigoro ikut Program Pengampunan Pajak
Aktual

Pengusaha Arifin Panigoro ikut Program Pengampunan Pajak

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Pengusaha Arifin Panigoro ikut Program Pengampunan Pajak
Hukumonline
Pendiri Medco Group, Arifin Panigoro, ambil bagian dalam program amnesti pajak terutama untuk restrukturisasi perusahaan guna memperbaiki sistem pengelolaannya.
"Saya yakin momennya sedang bagus, karena kami sedang ada rencana menggabungkan perusahaan besar," kata Arifin ketika ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, kemarin.
Restrukturisasi tersebut seiring dengan langkah Medco Group mengakuisisi beberapa perusahaan, seperti misalnya Newmont.
"Tadinya saham perusahaan asing, lalu kami laporkan bahwa sebetulnya pemegang saham adalah saya, adik saya, rekan saya," ucap dia.
Arifin berpartisipasi dalam program amnesti pajak atas nama pribadi. Sedangkan penyertaan amnesti pajak untuk perusahaan dan badan yang berafiliasi dengan dirinya masih berproses dan akan disampaikan nanti.
"Saya sedikit unik. Semua kewajiban sudah saya lapor dan 15 tahun terakhir ini tidak ada yang lewat, pajak dan bukan pajak. Sekarang ada amnesti, (struktur) perusahaan begitu rumit dan kebanyakan luar negeri. Kami kumpulkan semua dan kami laporkan, jadi ada jumlah saham dan nilai sahamnya," ucap dia.
Arifin juga mengajak para pengusaha untuk berpartisipasi dalam amnesti pajak sebagai wujud solidaritas dan empati.
Halaman Selanjutnya:
Tags: