Penyidik Dalami Peran Direktur Sarwahita
Berita

Penyidik Dalami Peran Direktur Sarwahita

Dua kali tertunda, rekonstruksi dilakukan sesuai kebutuhan

Rfq
Bacaan 2 Menit
Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Pol<br> Ito Sumardi. Foto: Sgp
Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Pol<br> Ito Sumardi. Foto: Sgp

Penyidikan dalam kasus dugaan pembobolan dana nasabah Citibank yang diduga dilakukan oleh tersangka Malinda Dee alias MD dan D masih terus didalami penyidik Bareskrim. Tidak terkecuali  Direktur PT Sarwahita Global Managemen, Reniwati Hamid (RH), yang ikut diperiksa untuk dimintai keterangan perihal aliran dana nasabah Bank swasta itu ke perusahaan yang notabene dimiliki oleh Malinda.

 

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap Reniwati Hamid yang menjabat Direktur Sarwahita. Sebab, selain menempati kursi petinggi Sarwahita, Reniwati juga berstatus karyawan bahkan atasan MD di Citibank. "Sekarang sedang dimintai keterangan sejauh mana sangkut pautnya," ujarnya, Rabu (20/4).

 

Penyidik Polri, kata Ito, mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Reniwati. Sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan, penyidik akan cek ulang dengan keterangan saksi-saksi lain. Sudah 25 orang saksi diperiksa, termasuk dari Citibank. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi itulah penyidik akan menentukan sikap. "Setelah itu baru ditentukan statusnya apakah sebagai tersangka atau saksi," imbuhnya.

 

Kasus pembobolan dana bank swasta ini diduga merugikan uang nasabah sebesar Rp16,063 miliar. Diduga, Malinda juga mengalirkan dana nasabah ke rekening Sarwahita di Bank Mega tanpa sepengetahuan Reniwati. Menariknya, dalam susunan struktur petinggi Sarwahita terpampang nama Rio Mendung Thalib,. Rio ternyata adalah Wakil Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas). Kini ia sudah ditarik ke Mabes TNI.

 

Ito enggan mengomentari apakah Rio Mendung Thalib akan ikut diperiksa penyidik. Jenderal bintang tiga ini  hanya menjawab diplomatis. Menurut dia, semua pihak yang mengetahui aksi MD akan diperiksa penyidik. Sejauh ini penyidik belum memerlukan pemeriksaan terhadap nasabah lain di luar tiga nasabah pelapor.

 

Selain Reniwati, Rita Amalia yang kala itu menjabat Komisaris Utama Sarwahita menurut Ito masih berstatus saksi. Pemeriksaan terhadap Rita pun masih masih menjadi konsumsi penyidikan, sehingga Kabareskrim belum dapat membeberkan lebih jauh. "Pokoknya untuk kasus itu kita belum bisa sampaikan lebih banyak," kilahnya.

 

Pada bagian perihal rekonstruksi yang sedianya dilakukan beberapa waktu lalu kerap tertunda. Awalnya rekonstruksi akan digelar di kantor Citibank cabang Landmark. Namun penyidik menunda melakukan rekonstruksi. Alasannya akan mengganggu aktivitas layanan perbankan di bank swasta itu. Selanjutnya, penyidik menjadwalkan rekonstruksi di Bareskrim. Lagi-lagi tertunda.

 

Menurut mantan Kapolda Riau itu rekonstruksi dilakukan bila penyidik menganggap hasil penyelidikan dirasa belum cukup. Penyidik sudah dua kali merencanakan rekonstruksi, namun keduanya gagal. Apakah rekonstruksi masih dibutuhkan?  "Nanti itu pertimbangan dari penyidik ya, kalau memang dibutuhkan kita lanjutkan itu," pungkasnya.

Tags: