Peradi Otto Sodorkan Masukan Bidang Penegakan Hukum ke Prabowo-Gibran
Terbaru

Peradi Otto Sodorkan Masukan Bidang Penegakan Hukum ke Prabowo-Gibran

Agar penegakan hukum di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran harus memberikan keadilan yang dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh masyarakat.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan. Foto: RES
Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan. Foto: RES

Setelah melewati berbagai rangkaian perhelatan pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024 hingga berujung ke Mahkamah Konstitusi, akhirnya Capres-Cawapres Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan  sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024. Konsekuensinya, seluruh penanganan dan pengelolaan negara berada di pundak Prabowo-Gibran untuk lima tahun mendatang. Termasuk permasalahan bidang hukum.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Otto Hasibuan menegaskan organisasi advokat yang dipimpinnya menyodorkan sejumlah masukan kepada Prabowo-Gibran. Khususnya mengenai konsep penegakan hukum. Sejumlah masukan tersebut diharapkan penegakan hukum di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya dapat berjalan kondusif.

“Kita nanti akan memberikan masukan kepada pemerintahan mendatang supaya penegakan hukum itu bisa berjalan dengan baik,” kata Otto di Jakarta sebagaimana dikutip dari laman Antara, Jumat (3/5/2024).

Baca juga:

Otto menyampaikan penegakan hukum bukan hanya berbicara soal penindakan korupsi dan pidana lainnya saja. Tapi penegakan hukum juga harus memberikan keadilan yang dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh masyarakat. Menurutnya memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dengan cara memastikan seluruh masyarakat kecil yang menjadi korban karena haknya direnggut, bisa mendapatkan keadilan melalui proses hukum yang berlaku.

“Masih banyak persoalan tindak pidana umum juga yang menyangkut masyarakat di seluruh pelosok Indonesia yang tidak mendapat perhatian dari pemerintah,” imbuhnya.

Mantan Ketua Umum Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (Kahgama) itu menerangkan, pihaknya beserta Peradi akan terus memberikan masukan kepada pemerintah di bidang penegakan hukum. Tujuannya, agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa berjalan dengan adil.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait