Tingkatkan Independensi Kehakiman, Capres Prabowo Janji Naikkan Gaji APH
Melek Pemilu 2024

Tingkatkan Independensi Kehakiman, Capres Prabowo Janji Naikkan Gaji APH

Kekuasaan kehakiman harus dijalankan secara independen untuk itu ia berkomitmen menjaga independensi kekuasaan kehakiman agar tidak mudah dikorup.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Calon Presiden nomor urut dua Prabowo Subianto dalam acara debat Capres di KPU, Selasa (12/12) malam. Foto: RES
Calon Presiden nomor urut dua Prabowo Subianto dalam acara debat Capres di KPU, Selasa (12/12) malam. Foto: RES

Sebagai salah satu upaya untuk melahirkan hakim dan aparat penegak hukum lainnya yang independen, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto berjanji akan menaikkan gaji penegak hukum (APH).

“Semua penegak hukum akan saya perbaiki kualitas hidupnya dengan gajinya diperbaiki,’’ ujar Prabowo, Selasa (12/12) dalam gelaran debat perdana calon presiden Pemilu 2024 tadi malam di halaman gedung Komisi Pemilihan Umum di Jakarta. 

Pernyataan ini muncul karena adanya pertanyaan dari panelis yang menanyakan kepada dirinya terkait kekuasaan kehakiman yang seharusnya dijalankan secara merdeka tetapi saat ini cenderung di intervensi.

Baca Juga:

Prabowo tanpa ragu menjawab dengan lugas bahwa kekuasaan kehakiman harus dijalankan secara independen dan ia berkomitmen untuk menjaga independensi kekuasaan kehakiman tersebut untuk menciptakan aparat penegak hukum yang tidak mudah di korup.

“Kehakiman harus independen dan harus kuat, tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan. Saya berkomitmen untuk memperkuat itu manakala saya nantinya menerima mandat dari rakyat sebagai Presiden, saya akan perbaiki kualitas hidup hakim-hakim di Indonesia dan semua pekerja di sekitar pengadilan termasuk penegak hukum. Gaji mereka diperbaiki, supaya mereka tidak dapat diintervensi, disogok, dan dikorup,’’ tegasnya.

Terkait pernyataan tersebut, calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo diberikan kesempatan untuk menanggapi pernyataan Prabowo Subianto. Melihat situasi politik akhir-akhir ini yang memanas, Ganjar menyinggung mengenai putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia cawapres yang telah terbukti melanggar kode etik berat yang disinyalir telah tidak independen.

Tags:

Berita Terkait