Pimpinan KPK Pertimbangkan Usul Pembentukan TGPF Kasus Novel ke Presiden
Berita

Pimpinan KPK Pertimbangkan Usul Pembentukan TGPF Kasus Novel ke Presiden

Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk membantu pihak kepolisian mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Agus Sahbani/ANT
Bacaan 2 Menit

 

Menurutnya, bila nanti ada pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), maka pekerjaannya adalah untuk membantu pihak kepolisian mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. "Kami pasti belajar dari TGPF-TGPF yang lalu, tapi concern saya TGPF inginnya membantu polisi mengungkap kasus," lanjutnya.

 

"Mereka (TGPF) tidak akan bekerja malah berlawanan dengan polisi, tapi akan membantu polisi. Susunan seperti apa, kita belajar dari yang lalu, di sini banyak teman-teman dari anggota TGPF terdahulu, nanti juga bisa dimintakan pendapatnya dan masukannya tapi sampai saat ini tidak bisa mereka-reka anggotanya seperti apa dan strukturnya seperti apa, tapi ingin membantu polisi untuk mengungkap masalah yang dihadapi," tegasnya.


Agus mengakui hingga saat ini KPK baru bertemu dua kali dengan pihak kepolisian untuk membicarakan pengungkapan kasus Novel. "Kita baru bertemu dua kali, perkembangan disampaikan dari kita waktu itu teman-teman dari Polri minta keterlibatan dari penyidik KPK untuk membantu, tapi saya tanya ke dalam teman-teman (penyidik KPK) agak enggan memberikan bantuan, karena itu teman-teman Polri masih bekerja sendirian, tapi kalau mau minta perkembangannya juga bisa besok diminta agar teman-teman Polri menyampaikan.”


Namun, Agus mengakui ketika lebih dari 200 hari peristiwa itu belum terungkap juga waktu yang terlalu lama bagi Polri. "Memang menurut saya harus diberikan waktu yang cukup (kepada Polri), tapi sekarang sudah 200 hari, jadi mungkin menjadi pertimbangan kita untuk menanyakan lebih intensif fakta yang sudah didapatkan agar kita lebih mengetahui lebih lanjut perkembangannya," katanya.

 
Pertemuan tersebut dihadiri antara lain mantan pimpinan KPK jilid III yaitu Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, mantan pimpinan KPK jilid II M Yasin, Sekjen Transparansi Internasional Indonesia Dadang Trisasongko.


Selain itu, peneliti LIPI Mochtar Pabotinggi, jurnalis senior Najwa Shihab, Direktur Amnesti Internasional di Indonesia Usman Hamid, Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, mantan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan sejumlah tokoh lainnya.

 

Sudah terlalu lama

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Busyro Muqoddas menilai proses pengungkapan pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sudah terlalu lama.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait