Produsen Hollywood Diusulkan Buka Kantor di Indonesia
Berita

Produsen Hollywood Diusulkan Buka Kantor di Indonesia

Untuk menghindari terjadinya praktik monopoli distribusi film.

Yoz
Bacaan 2 Menit
Produsen Hollywood Diusulkan Buka Kantor di Indonesia
Hukumonline

Demi mencegah terjadinya praktik monopoli distribusi film, Pemerintah mendesak para produsen film Hollywood memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Dengan membuka kantor di Indonesia, mereka bisa langsung mendistribusikan film-film ke bioskop yang ada di tanah Air.

 

Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Bambang Brodjonegoro, mengatakan idealnya para produsen film besar memiliki kantor di Jakarta, sehingga bisa langsung mendistribusikan film-film ke bioskop di Indoensia. Ia yakin, dengan adanya sistem ini, bisnis bioskop di Indonesia dapat berkembang.

 

“Kalau jalur film hanya melalui beberapa importir saja dan importirnya juga punya bioskop, maka mereka akan mendistribusikan kepada bioskop mereka lebih dulu,” kata Bambang di DPR, Kamis (7/7).

 

Bambang mengakui, para produsen film asing yang ingin berinvestasi atau membuka kantor distribusi film di Indonesia masih terganjal oleh ketentuan Daftar Negatif Investasi (DNI). Oleh sebab itu, katanya, Pemerintah berniat mengkaji ulang ketentuan tersebut.

 

Untuk diketahui, dalam PP No 36 Tahun 2010 tentang DNI dinyatakan, sektor kebudayaan dan pariwisata di bidang teknis film, seperti studio pengambilan gambar film, laboratorium film, sarana pengisian suara film, sarana percetakan dan/atau penggadaan film, menjadi terbuka untuk asing maksimal 49 persen.

 

Bambang mengatakan, terkait aturan DNI ini, kembali pada komitmen Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata sebagai instansi yang bertanggungjawab atas pengembangan industri film nasional. Sedangkan Kementerian Keuangan, hanya mengatasi masalah pajak dan bea masuk yang menjadi kewajiban dari para importir.

 

“Soal DNI biar teman-teman Budpar yang menyelesaikan, sedangkan kita membereskan masalah pajak dan bea masuk saja,” ujarnya.

Tags: